Putusan PA POLEWALI Nomor 130/Pdt. G/2011/PA. Pol |
|
Nomor | 130/Pdt. G/2011/PA. Pol |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | 5 Mei 2011 |
Lembaga Peradilan | PA POLEWALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Dra. Tumisah |
Hakim Anggota | M.hi, Hj. Junaedah P, S.ag.muhammad Najmi Fajri |
Panitera | H. Sudarno |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | Dalam Eksepsi-Menolak eksepsi tergugat I.Dalam pokok perkara1.Mengabulkan gugatan para penggugat sebagian dan menolak yang selebihnya.2.Menetapkan harta peninggalan Kette adalah:Sebidang tanah kapling yang terletak di Lingkungan Cerbon, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, dengan luas kurang lebih 423,33 meter persegi dengan batas-batas:- Utara: Jalanan umum;- Timur: Hj.Raehang/Papa Imran;- Selatan: Kunding;- Barat: Jalanan umum. 3.Menyatakan menurut hukum Hj. Kelang alias Hj. Raihang binti Pondi (tergugat I) dan Dahlia binti Hamma Usam (tergugat II) berhak menerima wasiat wajibah 1/3 dari harta peninggalan dari almarhum Kette dengan rincian sebagai berikut:a. Hj. Kelang alias Hj. Raihang binti Pondi (tergugat I) mendapatkan 16,66%, danb. Dahlia binti Hamma Usam (tergugat II) mendapatkan 16,66%.4.Menetapkan ahli waris dan ahli waris pengganti dari almarhum Kette serta bagian masing-masing ahli waris adalah sebagai berikut:a.H. Sianan bin Kette (penggugat I)=12,12%b.Hj. Kelang alias Hj. Raihang binti Pondi (tergugat I)=1,51%c.H. Kunding bin Musa (turut tergugat I)=3,53%d.Daali bin Musa (turut tergugat II)=3,53%e.Dahlia binti Hamma Usam (tergugat II)=0,44%f.Muliana binti Muslimin (tergugat III)=0,34%g.Muliadi bin Muslimin (tergugat IV)=0,69%h.Amman bin Muslimin (tergugat V)=0,69%i.Kasman bin Muslimin (tergugat VI)=0,69%j.Fian bin Muslimin (tergugat VII)=0,69%k.Hj. Sohora binti Malang (penggugat II)=4,04%l.Hamalia binti Malang (turut tergugat V)=4,04%m.Hj. Nurbia binti Malang (turut tergugat VI)=4,04%n.Sitti (turut tergugat X)=1,51%o.Ahmad bin Kaco (penggugat III)=3,53%p.Siang binti Kaco (turut tergugat VII)=1,77%q.Lotong bin Kaco (turut tergugat VIII)=3,53%r.Sili binti Kaco (turut tergugat IX)=1,77%s.M. Tahir bin Keccu (penggugat IV)=6,06%t.Sappe binti Jalil (turut tergugat III)=4,04%u.Yedang bin Jalil (turut tergugat IV)=8,08%5.Menghukum siapa saja yang menguasai harta peninggalan almarhum Kette untuk menyerahkan kepada yang berhak sesuai haknya dan apabila tidak dimungkinkan dibagi secara natura, maka pembagian harta peninggalan tersebut dilakukan penjualan di muka umum (lelang) dan hasil penjualan dibagi kepada ahli warisnya sesuai dengan bagian masing-masing.6.Menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp 3.781.000,00 (tiga juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 19 Oktober 2011 |
Tanggal Dibacakan | 19 Oktober 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 130/Pdt._G/2011/PA._Pol.zip
- Download PDF
- 130/Pdt._G/2011/PA._Pol.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 13/Pdt.G/2012/PTA.Mks
Pertama : 130/Pdt.G/2011/PA.Pol
Statistik6020