Putusan PTUN SEMARANG Nomor 052/G/2016/PTUN.Smg |
|
Nomor | 052/G/2016/PTUN.Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 14 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PTUN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | .k. Setiyono |
Hakim Anggota | Yah Widiastuti, Erly Suhermanto |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | ------------------------------------M E N G A D I L I :------------------------------------Dalam Eksepsi :-------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima seluruhnya;---------------------------------------------------------------------------------Dalam Pokok Perkara :---------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;--------------------------------2. Menyatakan batal:-------------------------------------------------------------------------a. Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung Nomor : 19/HP/BPN.33.23/2014 tanggal 11 September 2014 tentang Pemberian Hak Pakai Atas Nama Pemerintah Desa Candiroto Atas Sebidang Tanah Terletak di Desa Candiroto Kabupaten Temanggung;------b. Sertipikat Hak Pakai Nomor 32/Desa Candiroto tanggal 15 September 2014, Surat Ukur tanggal 10 Juli 2014 Nomor 00005/Candiroto/2014, Luas 6.875 m, atas nama Pemerintah Desa Candiroto, berkedudukan di Desa Candiroto Kecamatan Candiroto Kabupaten Temanggung;--------------------3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut : a. Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung Nomor : 19/HP/BPN.33.23/2014 tanggal 11 September 2014 tentang Pemberian Hak Pakai Atas Nama Pemerintah Desa Candiroto Atas Sebidang Tanah Terletak di Desa Candiroto Kabupaten Temanggung;------b. Sertipikat Hak Pakai Nomor 32/Desa Candiroto tanggal 15 September 2014, Surat Ukur tanggal 10 Juli 2014 Nomor : 00005/Candiroto/2014, Luas 6.875 m, atas nama Pemerintah Desa Candiroto, berkedudukan di Desa Candiroto Kecamatan Candiroto Kabupaten Temanggung;-------------4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk menerbitkan kembali:--------------------a. Surat Keputusan Pemberian Hak Pakai kepada Pemerintah Desa Candiroto dengan mengurangi luasnya dengan luas tanah yang dikuasai oleh Penggugat seluas 0,1282 Ha;--------------------------------------------------------b. Sertipikat Hak Pakai Nomor 32/Desa Candiroto tanggal 15 September 2014 atas nama Pemerintah Desa Candiroto dengan mengurangi luasnya dengan luas tanah yang dikuasai oleh Penggugat seluas 0,1282 Ha;----------5. Membebankan kepada Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara dalam sengketa ini sebesar Rp. 3.864.500 ,- (tiga juta delapan ratus enam puluh empat ribu lima ratus rupiah);-------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 052/G/2016/PTUN.Smg.zip
- Download PDF
- 052/G/2016/PTUN.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 113/B/2017/PT.TUN.SBY
Pertama : 52/G/2016/PTUN.SMG
Statistik9342