- Menolak eksepsi dari Tergugat I dan Tergugat II ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan ingkar janji (Wanprestasi) terhadap Penggugat;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar berupa uang Pokok Hutang senilai Rp.1.898.500.000,- Bunga senilai Rp.777.985.794,- dan Denda senilai Rp.82.788.579,- dengan total senilai Rp.2.759.274.373,- (dua milyar tujuh ratus lima puluh sembilan juta dua ratus tujuh puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh tiga rupiah) berdasarkan kewajiban pelunasan kredit oleh Tergugat I dan Tergugat II ;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap hari, kepada Penggugat terhitung sejak putusan telah berkekuatan hukum tetap (inkract van gewisjde);
- Menghukum Turut Tergugat I ,II, III, IV, V, VI, VII untuk tunduk dan patuh pada putusan dalam perkara ini;
- Menolak gugatan Penggugat untuk dan selebihnya ;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp 1.766.000 (satu juta tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah).
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 18/Pdt.G/2018/PN Bjm |
|
Nomor | 18/Pdt.G/2018/PN Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 22 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hj. Rosmawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Vonny Trisaningsih, Br Hakim Anggota Yusuf Pranowo |
Panitera | Panitera Pengganti: Rotua Nilawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA: |
Tanggal Musyawarah | 31 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 31 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18/Pdt.G/2018/PN_Bjm.zip
- Download PDF
- 18/Pdt.G/2018/PN_Bjm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 103/PDT/2018/PT BJM
Kasasi : 1593 K/Pdt/2020
Pertama : 18/Pdt.G/2018/PN Bjm
Statistik11763