- Menerima eksepsi Tergugat ;
- Menolak gugatan Penggugat sebagai berikut :
- Satu bidang tanah dan bangunan rumah permanen (Yusmara Auto Service) yang terletak di Kelurahan Stadion, Kecamatan Kota Ternate Tengah, Kota Ternate dengan luas 560 m2, (posita 3.1) ;
- Satu bidang tanah dan bangunan rumah semi permanen (tempat cucian mobil) di Kelurahan Kota Baru RT.02/RW.01 Kecamatan Kota Ternate Tengah, Kota Ternate dengan luas 254 m2 (posita 3.2) ;
- Perumahan CV. Winstar Media di Lingkungan Ngidi, RT.04/RW.02, Kelurahan Makasar Barat, Kecamatan Kota Ternate Tengah, Kota Ternate dengan luas 3852 m2, (posita 3.3) ;
- Perumahan CV. Winstar Media di RT.12/RW.06, Kelurahan Jati, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Kota Ternate dengan luas 12.624 m2, (Posita 3.4) ;
- 1 (satu) Unit Mobil Outlander Sport, Nomor Polisi DG.1273 KC (posita 3.6) ;
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor, Merk Kawasaki EX 250, Nomor Mesin EX 250 LEA 20693, Nomor BPKB : K 02247781 (posita 3.7) ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp . 6.401.000, (enam juta empat ratus satu ribu rupiah).
Putusan PA TERNATE Nomor 258/Pdt.G/2017/PA.TTE |
|
Nomor | 258/Pdt.G/2017/PA.TTE |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 2 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | PA TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H Awaluddin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Mursalin Tobukubr Hakim Anggota Zaenal Goraahe |
Panitera | Panitera Pengganti: H Usman S. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : |
Tanggal Musyawarah | 5 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 5 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 8/Pdt.G/2018/PTA.MU
Kasasi : 34 K/Ag/2019
Pertama : 258/Pdt.G/2017/PA.TTE
Statistik950