Putusan PN SANGATTA Nomor 248/Pid.Sus/2018/PN Sgt |
|
Nomor | 248/Pid.Sus/2018/PN Sgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 18 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SANGATTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Vici Daniel Valentino |
Hakim Anggota | Marjani Eldiarti, Muhammad Riduansyah |
Panitera | -helia Ferial |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1.Menyatakan Terdakwa JURIANSYAH Als. JUR Bin LIHI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan usaha penambangan tanpa Izin Pertambangan Rakyat ( IPR );2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) bulan 11 ( sebelas ) hari dan denda sebesar Rp. 2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah ) yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan;3.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan barang bukti berupa :-Uang 6 (enam) lembar nota warna putih tgl. 23 Mei 2018 ;-6 (enam) bendel nota merk Vision warna biru berisikan data tentang pembelian batu merah dan tanah tanggal 21 Mei 2018 s/d 24 Mei 2018;Terlampir dalam berkas - Surat Keterangan No: 04-1-/labsg-SGT/VIII/2013 Tanggal 12 Agustus 2013;- Surat permohonan dari Kepala Adat Besar Kutai Singa Gembara Sangatta Sdr. Muhammad Jono LH tanggal 15 Agustus 2013;Dikembalikan kepada terdakwa.-8 (delapan) lembar uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah);-8 (delapan) lembar uang pecahan Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);Dirampas untuk negara ;-1 (satu) unit alat berat exavator jenis type Hitachi Zaxis 210 F warna orange beserta kuncinya ;Dikembalikan kepada saksi Zakius Rexy Anak Dari Darius Sakke.5.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 248/Pid.Sus/2018/PN_Sgt.zip
- Download PDF
- 248/Pid.Sus/2018/PN_Sgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2405 K/Pid.Sus.LH/2019
Pertama : 248/Pid.Sus/2018/PN.Sgt
Statistik43847