- Menyatakan tuntutan provisi dari Penggugat tidak dapat diterima;
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah dan berhak atas tanah yang terletak Jalan Mawar dan Jalan Kenanga SMP 26, RT.06, RW.05 Kelurahan Sialang Sakti dan Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru sebagaimana sertipikat hak milik yaitu :
- Sebelah Utara berbatas dengan Jabal Suko;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Samin;
- Sebelah Barat berbatas dengan M. Yusuf;
- Sebelah Timur berbatas dengan HM. Bukti Panjaitan;
- Sebelah Utara berbatas dengan HM. Bukti Panjaitan;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Samin;
- Sebelah Barat berbatas dengan HM. Bukti Panjaitan;
- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan;
- Sebelah Utara berbatas dengan Jabal Suko;
- Sebelah Selatan berbatas dengan HM. Bukti Panjaitan;
- Sebelah Barat berbatas dengan HM. Bukti Panjaitan;
- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan bahwa segala surat yang timbul berkaitan dengan hak kepemilikan atas objek perkara atas nama Tergugat adalah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Menghukum Tergugat atau siapapun yang menguasai, menempati serta mendapatkan hak daripadanya untuk menyerahkan obyek sengketa berupa tanah seluas 39.578 M2 (tiga puluh sembilan ribu lima ratus tujuh puluh delapan meter persegi) berikut segala bangunan serta segala tanaman dan tumbuhan yang berada diatasnya kepada Penggugat dalam keadaan kosong secara sukarela dan seketika;
- Menolak gugatan Penggugat untuk yang selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini ditaksir sejumlah Rp. 3.251.000,00 (tiga juta dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Putusan PN PEKANBARU Nomor 90/Pdt.G/2019/PN Pbr |
|
Nomor | 90/Pdt.G/2019/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 15 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dahlia Panjaitan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurul Hidayah, Br Hakim Anggota Mahyudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Suryani Afan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM PROVISI: DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA: 2.1. Hak Milik Nomor 1287/ Sail tanggal 7 Mei 1982 sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi No. 1700/1982 seluas 13.190 M2 dimana berdasarkan Perda Kota Pekanbaru No. 4 Tahun 2016 Tanggal 04 April 2016 dirubah menjadi Hak Milik No. 3724 sebagaimana diuraikan dalam GS/SU No.2964/2011 tanggal 16-06-2011 NIB. 03508 Kel. Kulim Kec. Tenayan Raya dan terakhir dirubah menjadi Hak Milik No. 926 SU No. 1751/2018 tanggal 16-11-2018 NIB. 05011015.01778 Kel. Sialang Sakti Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru, dengan batas-batas sebagai berikut : 2.2. Hak Milik Nomor 1288/ Sail tanggal 7 Mei 1982 sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi No. 1701/1982 seluas 14.200 M2 dimana berdasarkan Perda Kota Pekanbaru No. 4 Tahun 2016 Tanggal 04 April 2016 dirubah menjadi Hak Milik No. 3725 sebagaimana diuraikan dalam GS/SU No.2965/2009 tanggal 16-06-2011 NIB. 03509 Kel. Kulim Kec. Tenayan Raya dan terakhir dirubah menjadi Hak Milik No. 260 /Mentangor sebagaimana diuraikan dalam SU No. 1074/2018 tanggal 16-11-2018 NIB. 05011006.01086 Kel. Mentangor Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru Kota Pekanbaru dengan batas-batas sebagai berikut : 2.3. Hak Milik Nomor 1290/ Sail Tanggal 7 Mei 1982 sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi No.1699 tahun 1982 seluas 12.188 M2 berdasarkan Perda Kota Pekanbaru No. 4 Tahun 2016 Tanggal 04 April 2016 Hak Milik No. 3726 sebagaimana diuraikan dalam GS/SU No.2966/2011 tanggal 16-06-2011 NIB. 03510 Kel. Kulim Kec. Tenayan Raya dan terakhir dirubah menjadi Hak Milik No. 259/ Mentangor SU No. 1073/2018 tanggal 16-11-2018 NIB. 05011006.01085, Kel. Sail Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru dengan batas-batas sebagai berikut : |
Tanggal Musyawarah | 14 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 14 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 90/Pdt.G/2019/PN Pbr
Statistik7822