Putusan PT DENPASAR Nomor 51 / Pid.Sus / 2017 / PT DPS. |
|
Nomor | 51 / Pid.Sus / 2017 / PT DPS. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Gus Subekti |
Hakim Anggota | H. Gusrizal, Enny Indriyastuti. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PERBAIKAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut ;- Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 294/Pid.Sus/2017/PN Dps Tanggal 1 Agustus 2017 sekedar mengenai lamanya Terdakwa dijatuhi pidana, sehingga amar selengkap berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa ALEXEY PRUSOV telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? secara tanpa hak atau melawan hukum mengimpor Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram? ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ALEXEY PRUSOV oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10( sepuluh)) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000.000,- ( dua milyar rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 ( satu ) buah amplop warna putih yang bertuliskan penerima atas nama Miche Kaiser dengan alamat Kantor Pos Sunset Road Po Box 109 80361 Denpasar, Bali, Indonesia didalamnya terdapat : 1 ( satu ) buah amplop warna coklat yang berisikan 1 ( satu ) bungkusan plastic bening didalamnya berisi Kristal bening berwarna coklat yang mengandung sediaan Narkotika jenis MDMA dengan berat 106, 62 gram brutto atau 104, 19 gram netto - 1 (satu) buah kunci box dengan gantungan warna biru (No. 109)- 1 (satu) lembar fotocopy pasport atas nama MICHE KAISER- 1 (satu) lembar formulir permohonan untuk buka Kotak Pos atas nama MICHE KAISER;- 2 ( dua ) lembar foto copy kwitansi pembayaran kotak pos atas nama MICHE KAISER;- 1 ( satu ) unit Hadnphone merk Iphone 6 warna hitam dengan Sim Car No : +6281000594780 ;- 1 (satu) buah buku ekspedisi pos ( buku tanda terima )- 1 (satu) buah flashdisk yang berisi copy rekaman dari kantor Pos Sunset Road;- 1 ( satu ) buah timbangan digital warna hitam merk Kris Chef ;- 1 ( satu ) unit Laptop merk Apple warna Silver beserta charger Apple warna putih ;dirampas untuk dimusnahkan.6. Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 51_/_Pid.Sus_/_2017_/_PT_DPS..zip
- Download PDF
- 51_/_Pid.Sus_/_2017_/_PT_DPS..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 51 / Pid.Sus / 2017 / PT DPS.
Kasasi : 2807 K/Pid.Sus/2017
Peninjauan Kembali : 396 PK/Pid.Sus/2019
Pertama : 294/Pid.Sus/ 2017/PN Dps
Statistik6525