- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan harta bersama berupa :
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1365/Pdt.G/2015/PA.Bpp |
|
Nomor | 1365/Pdt.G/2015/PA.Bpp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 13 Oktober 2015 |
Lembaga Peradilan | PA BALIKPAPAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Syahruddin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Ibrohim, Br Hakim Anggota Sutejo |
Panitera | Panitera Pengganti: Hesty Lestari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI a. Sebidang tanah perwatasan atas nama H. Tawar Handoko bin Tompo, dengan luas 165 M2 (seratus enam puluh lima meter persegi) dan berdiri di atasnya bangunan rumah permanen 2 lantai, dengan ukuran Panjang : 15 M dan Lebar : 11 M, dengan batas-batas : sebelah Utara berbatasan dengan tanah Abdul Azis, sebelah Timur berbatasan dengan tanah M. Noor, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Emilia (Bidan), dan sebelah Barat berbatasan dengan Jalan, yang terletak di Jalan SMS, Km. 5,5, RT.02, No.7, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan; b. Sebidang tanah perwatasan seluas 150 M (seratus lima puluh meter persegi) bangunan rumah permanen yang berdiri di atasnya dengan luas 126 M (seratus dua puluh enam meter persegi), atas nama H. Tawar Handoko bin Tompo, bangunan dikuasai oleh Penggugat, sertifikat dikuasai oleh Tergugat dengan ukuran Panjang : 15 M dan Lebar : 10 M, dengan batas-batas di sebelah Utara berbatasan dengan tanah Eko Tri Hastanto, sebelah Timur berbatasan dengan Jalan, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Poniman, sebelah Barat berbatasan dengan tanah Giman Santoso, yang terletak di Jalan SMS, Km. 5,5, RT.03, No.17, Kelurahan Graha Indah, Kecamata Balikpapan Utara, Kota Balikpapan; c. Sebidang tanah perwatasan seluas 165 M (seratus enam puluh lima meter persegi) atas nama Saptia Lamampa binti Kamaluddin L., bangunan dikuasai oleh Anak Tergugat (anak tiri Penggugat), sedangkan Sertifikat dikuasai oleh Tergugat, yang berdiri di atasnya bangunan rumah permanen, dengan luas 150 M2, dengan ukuran Panjang : 13 M dan Lebar : 12 M, dengan batas- batas di sebelah Utara berbatasan dengan tanah H. Tawar Handoko (diwakafkan untuk Mushola), sebelah Timur berbatasan dengan tanah Ibu Fitri, sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan, sebelah Barat berbatasan dengan tanah Ibu Naomi, yang terletak di Jalan Perum Banua Buha Asri 2, Blok D, Lingkungan 4, No.21, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara; d. Investasi tanah Kavlingan sebanyak 4 kavling seluas 600 M (enam ratus meter persegi) atas nama H. Tawar Handoko bin Tompo, tanah kavling dikuasai oleh Penggugat sedangkan sertifikat dikuasai oleh Tergugat, dengan ukuran Panjang : 15 M dan Lebar : 10 M, dengan batas-batas di sebelah Utara berbatasan dengan jalan, sebelah Timur berbatasan dengan Eni Ganaf, sebelah Selatan berbatasan dengan jalan, dan sebelah Barat berbatasan dengan Jalan, yang terletak di Jalan Pipa PDAM, Km. 8, RT.093, Kelurahan Sepinggan, Kecamata Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan; e. Investasi tanah kavling sebanyak 2 kavling, dengan luas 400 M (empat ratus meter persegi) atas nama Eva Neti Susanti, tanah kavling dikuasai oleh Penggugat sedangkan sertifikat Asli dikuasai olah Tergugat, dengan ukuran Panjang : 20 M dan Lebar : 10 M, dengan batas-batas di sebelah Utara berbatasan dengan tanah kosong, sebelah Timur berbatasan dengan H. Muharam, sebelah Selatan berbatasan dengan H. Sukri, sebelah Barat berbatasan dengan jalan, yang terletak di Jalan Sumber Rejeki, Gang Ikhlas, RT.21, Kelurahan Lamaru, Kecamata Balikpapan Timur, Kota Balikpapan; f. Investasi tanah kavling sebanyak 2 kavling dengan luas 300 M (tiga ratus meter persegi) Kwitansi tertulis atas nama H. Tawar Handoko bin Tompo (tanah kavling telah diwakafkan oleh Penggugat) kwitansi pembelian dikuasai oleh tergugat, dengan ukuran Panjang 15 M dan Lebar 10 M, dengan batas-batas di sebelah Utara berbatasan dengan tanah Burhan, sebelah Timur berbatasan dengan tanah Keluarga Maramis, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Rustam, dan sebelah Barat berbatasan dengan Jalan, yang terletak di Jalan Perum Banua Buha Asri 2, Blok C, Lingkungan 4, No..., Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara; g. 1 (satu) unit mobil merk Toyota Kijang Kapsul LGX, Bahan bakar Solar, Nomor Polisi KT 189 AE, tahun 2000, warna silver metalic, tercatat atas nama Saptia Lamampa; h. 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Kawasaki KAZE-R, Nomor Polisi KT 7000 AC, tahun 2000, warna merah, tercatat atas nama H. Tawar Handoko; i. 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Kawasaki ZX, Nomor Polisi KT 7000 AG, tahun 2005, warna merah, tercatat atas nama H. Tawar Handoko; j. 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Suzuki Shogun, Nomor Polisi KT 3000 KR, tahun 2005, warna merah, tercatat atas nama H. Tawar Handoko; k. 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Honda Vario, Nomor Polisi KT 2985 ZO, tahun 2010, warna putih, tercatat atas nama H. Tawar Handoko; Adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat. 3. Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat masing-masing adalah separoh dari harta bersama tersebut pada angka 2 huruf (a, b, c, d, e, g, h, i, j dan k); 4. Menyatakan harta bersama pada angka 2 huruf (f) adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat yang disepakati oleh keduanya sebagai tanah wakaf; 5. Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan pada angka 4 tersebut diatas; 6. Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan pembagian harta bersama tersebut secara natura dan suka rela dan apabila tidak dapat dilaksanakan secara natura dan sukarela, maka dilakukan pembagian melalui Kantor Lelang Negara dan hasilnya dibagi dua antara Penggugat dengan Tergugat; 7. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 4.591.000,00 (empat juta lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 27 April 2016 |
Tanggal Dibacakan | 27 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 1365/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Statistik510