Putusan PN SINGKAWANG Nomor 10/PID. SUS/2013/PN. SKW |
|
Nomor | 10/PID. SUS/2013/PN. SKW |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SINGKAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Novita Riama |
Hakim Anggota | Sabar Prihantoro, Acep Sugiana |
Panitera | -ginanda Fatwasari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa HON SURIPTO Alias ALIP Anak FAM SYAK CHIUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I???; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa HON SURIPTO Alias ALIP Anak FAM SYAK CHIUNG oleh karenanya dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) ; 3. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ; 4. Menetapkan lamanya masa penahanan sementara yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 6. Menetapkan barang bukti berupa :??? 1 (satu) paket shabu dalam kantong plastik klip transparan sisa pakai dengan berat kotor 0,23 gram ;??? 1 (satu) buah bong terbuat dari botol plastik transparan ;??? 3 (tiga) buah jarum api ;??? 5 (lima) korek api gas ;??? 1 (satu) lembar kertas alumunium foil ;??? 1 (satu) buah gunting gagang warna hitam ;??? 3 (tiga) buah sendok terbuat dari pipet yang ujungnya runcing ;??? 2 (dua) buah tabung kaca kecil ;??? 1 (satu) bungkus kantong plastik klip ;??? 2 (dua) bungkus pipet cap badut ;??? 1 (satu) buah kotak rokok Marlboro merah ;??? 1 (satu) buah tutup botol yang terdapat dua lubang salah satunya terpasang pipet;??? 1 (satu) unit HP merk CROZZX warna ungu ;??? 1 (satu) unit HP merk Nokia RH 64 ;??? 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam.Dirampaskan untuk dimusnahkan.7. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 29 April 2013 |
Tanggal Dibacakan | 1 Mei 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 10/PID. SUS/2013/PN. SKW
Statistik224