Putusan PN TUAL Nomor 21/Pid.Sus-Anak/2017/PN. Tul. |
|
Nomor | 21/Pid.Sus-Anak/2017/PN. Tul. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Anak |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TUAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Farid Hidayat Sopamena |
Hakim Anggota | Hatijah A Paduwi, Ulfa Rery |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | - --------------------------------------------------MENGADILI---------------------------------------------1. Menyatakan Anak Pelaku I. PEDRO FARNEYANAN Alias OPIK, Anak Pelaku II. FRANS GARDJALAY Alias AMPEX, anak pelaku III. NAHESON FARNEYANAN Alias ONYET telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?dimuka umum bersama-sama melakukan kekersanan terhadap orang yang mengakibatkan orang tersebut mendapat luka? sebagaimana dalam dakwaan Primar; ------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada anak-anak pelaku oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan; ---------------------------------------3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun; -------------------------------4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani anak-anak pelaku dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; ------------------------------------------------------5. Menetapkan agar barang bukti berupa : pecahan botol bir warna biru, dirampas untuk dimusnahkan; -------------------------------------------------------------------------------- 6. Membebankan kepada Anak-anak pelaku membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) ; ---------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 21/Pid.Sus-Anak/2017/PN._Tul..zip
- Download PDF
- 21/Pid.Sus-Anak/2017/PN._Tul..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 3/PID.Sus-Anak/2017/PT AMB
Pertama : 21/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Tul
Statistik18584