Putusan PTA SURABAYA Nomor 184/Pdt.G/2020/PTA.Sby |
|
Nomor | 184/Pdt.G/2020/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 21 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Hasan Bisri |
Hakim Anggota | H. Syamsul Anwar, H. Moch. Sukkri |
Panitera | Sudarno |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | I. Menyatakan bahwa permohonan Banding Pembanding dapat diterima;II. Menguatkan Putusan Verzet Pengadilan Agama Surabaya Nomor 2294/Pdt.G/2019/PA.Sby tanggal 5 Februari 2020 M. bertepatan dengan tanggal 11 Jumadil Akhir 1441 H, dengan perbaikan amar yang berbunyi sebagai berikut :Dalam Konvensi :1. Menyatakan perlawanan yang diajukan oleh Pelawan / Termohon asal dapat diterima;2. Menyatakan perlawanan Pelawan tersebut adalah tidak tepat dan tidak beralasan;3. Menyatakan perlawanan yang diajukan Pelawan adalah perlawanan yang tidak benar;4. Mempertahankan Putusan verstek Nomor 2294/Pdt.G/2019/PA.Sby tanggal 23 Oktober 2019;Dalam Rekonvensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menghukum Tergugat (Jalaluddin Alham S.Ip bin H.I. MHD. Ali Hasyim) untuk membayar kepada Penggugat (Istuning Wiji Astutik, S.E. binti H. Kadar) mut?ah sejumlah Rp.120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah), yang dibayarkan sesaat sebelum Tergugat mengucapkan ikrar talak terhadap Penggugat di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;3. Menolak gugatan penggugat untuk yang selain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan kepada Terlawan / Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.712.000,00 (tujuh ratus dua belas ribu rupiah);III. Membebankan Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 15 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 184/Pdt.G/2020/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 184/Pdt.G/2020/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2294/Pdt.G/2019/PA.Sby
Banding : 184/Pdt.G/2020/PTA.Sby
Statistik3320