Putusan PN KEFAMENANU Nomor 42/Pid.Sus/2016/PN Kfm |
|
Nomor | 42/Pid.Sus/2016/PN Kfm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | 42PIDANATERESIA NAHASPERDAGANGAN ORANGJOSIS SOLEMAN HOTAN2016 |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 3 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN KEFAMENANU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Darminto Hutasoit |
Hakim Anggota | Yefri Bimusu, I Gede Adi Muliawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan TerdakwaTERESIA NAHAS Alias TERESIA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?melakukan perekrutan, pengangkutan seseorang dengan penipuan untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia?, sebagaimana dalam dakwaanalternatifkesatu primer;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama3 (tiga) tahundandenda sebesar Rp.150.000.000,-(seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1(satu)lembar Kartu Tanda Penduduk atas nama LINDA BERKANIS dengan NIK 5302277006980003, Catatan SIPIL Kabupaten Timor Tengah Selatan;- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Serani atas nama MARIA REGELINDA L. BARKANIS, dari Keuskupan Atambua;- 1 (satu) lembarboarding pass Lion Air atas nama BERKANIS LINDA tujuan Kupang-Jakarta;- 1 (satu) lembar boarding pass Batik Air atas nama BERKANIS LINDA tujuan Jakarta-Kupang;- 2 (dua) lembar surat tugas No : 037/LPTKS-Akat/GTB/CAB NTT/XI/2015 atas nama IBRAHIM A. KOTENG;Dikembalikan kepada penyidik untukdipergunakan dalam perkara lain;6. Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 42/Pid.Sus/2016/PN_Kfm.zip
- Download PDF
- 42/Pid.Sus/2016/PN_Kfm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 976 K/PID.SUS/2017
Banding : 10/PID.SUS/2017/PT.KPG
Pertama : 42/Pid.Sus/2016/PN Kfm
Statistik14643