Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 20-K/PMT-II/AD/V/2016 |
|
Nomor | 20-K/PMT-II/AD/V/2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 10 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI II JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Kolonel Chk, E. Trias Komara |
Hakim Anggota | Kolonel Chk, Kolonel Chk Hulwani, Weni Okianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Drs. Wahid Wahyudi, Letkol Caj NRP. 34060 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:?Tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan Idalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram?2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :PidanaPokok : Penjara Selama 5 (lima) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkanPidana Denda : Sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulanPidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa :a. Surat-surat :1). 1 (satu) lembar Foto barang bukti berupa Tablet warna merah muda berlogo ?CK? yang diduga Narkotika Jenis Ectasy sebanyak 1000 (seribu) butir.2). 1 (satu) lembar Surat Penetapan Status Barang Sitaan Narkotika Nomor SP- 727/0.1.13/Euh. 1 / 10/2015 tanggal 29 Oktober 2015 tentang Penetapan Status Barang Bukti Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.3). 1 (satu) lembar Foto barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone Blackberry Curve warna hitam milik Letkol Caj Drs. H Wahid Wahyudi.4). 1 (satu) lembar Surat Persetujuan Penetapan Penyitaan Barang Bukti Nomor 2753/Pen.Per.Sit/2015/PN.Jkt-Sel tanggal 18 Desember 2015 dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarata Selatan, terhadap barang-barang berupa 1 (satu) buah handphone Blackberry warna hitam berikut Simcard nomor 081223369988 disita dari Letkol Caj Drs. H Wahid Wahyudi.5). 1 (satu) lembar Foto 1 (satu) unit kendaraan Toyota Rush warna Hitam Nopol D 1057 ACS milik Letkol Caj Drs. H Wahid Wahyudi.6). 4 (empat) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris No. 432 J/X/2015/BALAI LAB NARKOBA tanggal 28 Oktober 2015 tentang Hasil Pemeriksaan barang bukti berupa tablet warna merah muda logo CK sebanyak 50 (lima puluh) butir yang disita dari Sdr. Ardi Fadilah, dengan kode plastik 1 sampai dengan 10 adalah benar mengandung MDMA dan terdaftar sebagai Narkotika Golongan I Lampiran I Nomor Urut 37 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.7). 1 (satu) lembar Foto Barang Bukti berupa 1 (satu) buah Senjata Api Softgun bertuliskan Colt IV series 80.8). 1 (satu) lembar Foto Barang Bukti berupa 1 (satu) buah Handphone Samsung Galaxy Duos warna hitam, 1 (satu) buah handphone evercross warna putih dan 1 (satu) buah kopelrim berikut sangkur bertuliskan Kopassus.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.b. Berupa barang :1). 40 (empat puluh) warna merah muda berlogo ?CK? Narkotika jenis Ekstasi. (dikembalikan kepada kepala kejaksaan Jakarta Timur)2). 1 (satu) buah handphone Blackberry Curve warna hitam berikut Simcard nomor 081223369988 milik Letkol Caj Drs. H Wahid Wahyudi. (barang bukti tersebut dikembalikan kepada kepala kejaksaan Jakarta Timur) 3). 1 (satu) unit kendaraan Toyota Rush warna Hitam Nopol D 1057 ACS milik Letkol Caj Drs. H Wahid Wahyudi. (dikembalikan kepada Letkol Caj Drs. H Wahid Wahyudi)4). 1(satu) buah Senjata Air Softgun bertuliskan Colt IV series 80. (dikembalikan kepada yang berhak)5). 1 (satu) buah Handphone Samsung Galaxy Duos warna Hitam. (dikembalikan kepada yang berhak)6) 1 (satu) buah Handphone Evercross warna putih. (dikembalikan kepada yang berhak)7) 1 (satu) Kopelriem/Tali Pinggang berikut sangkur bertuliskan KOPASSUS. (dikembalikan kepada yang berhak)4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20-K/PMT-II/AD/V/2016.zip
- Download PDF
- 20-K/PMT-II/AD/V/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 223 K/MIL/2017
Pertama : 20-K/PMT-II/AD/V/2016
Banding : 21-K/PMU/BDG/AD/X/2016
Statistik10848