- Menyatakan Terdakwa ACHMAD SUDRAJAD Alas AMAT Bin SUGIRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I" ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupaih), apabila denda tersebut tidak dapat dibayar maka diganti dengan penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip masing-masing berisikan kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya 0.0927 gram
- 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam type RM-969 berikut simcard simpati nomor 081287655983 ;
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1804/Pid.Sus/2017/PN Jkt.Brt |
|
Nomor | 1804/Pid.Sus/2017/PN Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 13 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mohammad Noor |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ach Fauzi, Mhbr Hakim Anggota Sterry Marleine Rantung |
Panitera | Panitera Pengganti: Venny Luis Savitri, S.sos |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan ; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 5 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 37/Pid.Sus/2018/PT.DKI
Pertama : 1804/Pid.Sus/2017/PN Jkt.Brt
Statistik276