Putusan PN BEKASI Nomor 155/Pid.Sus/2020/PN Bks |
|
Nomor | 155/Pid.Sus/2020/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Eli Suprapto.sh. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ardi, M.hhakim Anggota Tri Yuliani |
Panitera | Ummul Herta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENYATAKAN TERDAKWA RISHI DUSTIN ALIAS RICHI BIN ZULFAHMI TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM SEBAGAI PEMBELI NARKOTIKA GOLONGAN I ; |
Catatan Amar | MENGADILI:Menyatakan Terdakwa RISHI DUSTIN alias RICHI bin ZULFAHMI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Tanpa hak atau melawan hukum sebagai pembeli Narkotika golongan I ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun, Denda Rp. 1.000.000.000,- (satu milliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama 3 (tiga) bulan ;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; Menetapkan barang bukti berupa:2 (dua) bungkus plastic klip benig berisikan Kristal warna putih dengan berat netto 0,1358 gram dan sisa setelah pemeriksaan berat akhir 0,1012 gram ;1 (satu) buah HP merk Samsung warna putih beserta kartunya DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA ZAKARIA NURSALIM ;Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 13 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 155/Pid.Sus/2020/PN Bks
Kasasi : 4801 K/Pid.Sus/2020
Banding : 219/Pid.Sus/ 2020/PT.BDG
Statistik9113