Putusan PA LIMBOTO Nomor 164/Pdt.G/2014/PA Lbt. |
|
Nomor | 164/Pdt.G/2014/PA Lbt. |
Para Pihak | MURNIATY ALBUGIS, B.Sc. binti ALI ALBUGIS dan MACHFUD NENTO bin SONNY NENTO |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 23 April 2014 |
Lembaga Peradilan | PA LIMBOTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | - Padmilah |
Hakim Anggota | - Sitriya Daud, H.a.t., S. Hi., S. Hi - Muammar |
Amar | Lain-lain |
Catatan Amar | DALAM KONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;2. Menetapkan objek sengketa berupa :1) Sebidang tanah terletak di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut :- Utara : 11,64 meter berbatas dengan jalan;- Timur : 45 meter berbatas dengan Lorong;- Selatan : 14,47 meter berbatas dengan DINO INADO;- Barat : 44,90 meter berbatasan dengan tanah milik YUNUS LAHAY.Di atas tanah tersebut terdapat bangunan rumah dari pada batu, dengan ukuran sebagai berikut :- Utara : 7,97 meter;- Timur : 31,6 meter;- Selatan : 12,64 meter;- Barat : 29,6 meter.Dan di atas tanah tersebut juga terdapat sebuah gudang dan bekas kamar mandi dengan ukuran 2,45 meter x 5,30 meter = 12,985 m2;2) Sebidang tanah kebun yang terletak di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, dengan ukuran dan batas-batas, sebagai berikut :- Utara : 19,20 meter berbatas dengan pemakaman keluarga INADO;- Timur : 17,5 meter berbatas dengan DINO INADO;- Selatan : 19 meter berbatas dengan ICE LAHAYI/VONI INADO;- Barat : 17,34 meter berbatas dengan HASAN PAKAYA.3) Perabot/barang rumah tangga, berupa :a. 1 (satu) set kursi sofa (1 (satu) buah dalam keadaan rusak);b. 2 (dua) stel kursi kayu;c. 2 (dua) kursi serta meja;d. 6 (enam) kursi plastic merek Napoli;e. 2 (dua) lemari pakaian tiga pintuf. 2 (dua) lemari pakaian empat pintu;g. 1 (satu) lemari pakaian anak merek Olimpic;h. 2 (dua) lemari kaca;i. 1 (satu) buah lemari berisi buku dan 2 (dua) buah lemari perkakas;j. 2 (dua) tempat tidur springbad merek Aloha dan Melodi ukuran 1,6 m x 2 m;k. 1 (satu) meja rias;l. 1 (satu) meja cermin hias;m. 1 (satu) kompor gas merek Rinnai;n. 3 (tiga) hiasan dinding kaligrafi;o. 2 (dua) mesin cuci merek LG dan Alba;p. 1 (satu) kulkas merek LG;q. 1 (satu) rice box merek Cosmos;r. 2 (dua) jam dinding;s. 1 (satu) set komputer merek Samsung;t. 1 (satu) laptop merk HP ukuran 12 inch;u. 2 (dua) karpet oval;v. 2 (dua) guci gajah;4) Sebuah mobil dengan Nomor Polisi DM 1210 BC, Nama Pemilik MACHFUD NENTO BA., Merk/Type Nissan Grand Livina XV M/T, Jenis/Model Minibus, Tahun Pembuatan 2008, Warna Hitam Metalik, Nomor Rangka MHBG1CG1F8J-018767, Nomor Mesin HB15-925807A, Nomor BPKB F2178780S2;Adalah harta pendapatan bersama Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi;3. Menetapkan (seperdua) dari harta bersama tersebut menjadi bagian Penggugat Konvensi dan (seperdua) menjadi bagian Tergugat Konvensi;4. Menghukum Tergugat Konvensi untuk menyerahkan (seperdua) dari harta bersama tersebut kepada Penggugat Konvensi, atau jika harta bersama tersebut tidak dapat dibagi secara natura, maka diserahkan kepada Kantor Lelang Negara untuk dijual lelang dan hasilnya diserahkan kepada Penggugat Konvensi maupun Tergugat Konvensi sesuai bagian masing-masing;5. Menghukum Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi untuk melunasi secara bersama-bersama atas kredit mobil sebagaimana poin 2 angka (4) di atas;6. Menetapkan perabot/barang rumah tangga, berupa :a. 1 (satu) kursi ukir warna merah;b. 1 (satu) tempat televisi merek Olimpic;c. 1 (satu) lemari pakaian tiga pintu; d. 1 (satu) tempat tidur ukir ukuran 1,60 m x 2 m;e. 1 (satu) tempat tidur kayu dua susun;f. 1 (satu) meja makan dan kursi makan 6 buah;g. Mesin jahit singer.Adalah harta bawaan Penggugat Konvensi;7. Menghukum Tergugat Konvensi untuk menyerahkan harta bawaan sebagaimana poin 6 di atas kepada Penggugat Konvensi;8. Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk selain dan selebihnya.DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;2. Menetapkan objek sengketa, berupa :1) Sebidang tanah kebun seluas 16.055 m2 yang terletak di Desa Kasia, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo yang sudah bersertifikat hak milik Nomor 59 atas nama Hi. MACHFUD NENTO, dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara berbatas dengan jalan dan tanah milik SENONG KAMISI;- Timur berbatas dengan jalan dan Sungai;- Selatan berbatas dengan sungai dan tanah milik SENONG KAMISI;- Barat berbatas dengan tanah milik SENONG KAMISI.2) Sebidang tanah kebun seluas 7.500 m2 yang terletak di Desa Tolinggula Ulu, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, yang sudah bersertifikat hak milik Nomor 1487 atas nama MACHFUD NENTO, dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara berbatas dengan jalan;- Timur berbatas dengan tanah Negara;- Selatan berbatas dengan sertifikat hak milik No.1476 No. 1300/KwBPN/1990;- Barat berbatas dengan sertifikat hak milik No. 1470 No. 1294/KwBPN/1990.3) Sebidang tanah kebun seluas 10.000 m2 yang terletak di Desa Tolinggula Ulu, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, yang sudah bersertifikat hak milik Nomor 987 atas nama MACHFUD NENTO, dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara berbatas dengan jalan;- Timur berbatas dengan tanah Negara;- Selatan berbatas dengan tanah Negara;- Barat berbatas dengan tanah hak milik No. 988 sertifikat No. 812/KW BPN/1990.4) Sebidang tanah pekarangan seluas 2.500 m2 yang terletak di Desa Tolinggula Ulu, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, yang sudah bersertifikat hak milik Nomor 487 atas nama MURNIATY ALBUGIS, dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara berbatas dengan tanah hak milik No. 486, sertifikat No. 310/KW BPN;- Timur berbatas dengan tanah Negara;- Selatan berbatas dengan jalan;- Barat berbatas dengan jalan.5) Sebidang sawah seluas 11.225 m2 yang terletak di Desa Bulontio, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, yang sudah bersertifikat hak milik Nomor 195 atas nama ADRIAN TIPAKA, dan berdasarkan Surat Pernyataan yang telah diberi tanda dan didaftarkan (gewaarmerkt) pada Notaris di Limboto, HARTATI HARIDJI, SH., MH., dengan Nomor 51/R/VI/2013, tanggal 3 Juni 2013, tentang jual beli antara ADRIAN TIPAKA dengan MACHFUD NENTO, dengan batas-batas tanah sebagai berikut :- Utara berbatas dengan sawahnya RUSTAM DANGKUA;- Timur berbatas dengan sawahnya NURDIN TUMU;- Selatan berbatas dengan ARIFIN NUNE/KUN KALUKU;- Barat berbatas dengan sawahnya USMAN H. DAYI.6) Sebidang tanah kebun seluas 45.000 m2 yang terletak di Dusun Bintalo, Desa Imbodu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, berdasarkan Surat Pernyataan Penjualan, tanggal 27 Maret 2010, dari SULEMAN RASYID kepada MURNIATY ALBUGIS, dengan batas-batas tanah sebagai berikut :- Utara berbatas dengan tanah kosong;- Timur berbatas dengan tanah kosong;- Selatan berbatas dengan tanahnya SUMARDI/DIKI PRIHATIN;- Barat berbatas dengan tanahnya SURIANI LAGALUTU.7) Sebuah sepeda motor dengan Nomor Polisi DM 3969 BK, Nama Pemilik MURNIATY ALBUGIS, BSC, Merk/Type Yamaha Mio, Model SPM Solo, Tahun Pembuatan 2010, Warna Putih, Nomor Rangka MH328D305AK048959, Nomor Mesin 28D-2046785, Nomor BPKB R/B.4478705/XI/2010/DIT-LL;Adalah harta bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi;3. Menetapkan (seperdua) dari harta bersama tersebut menjadi bagian Penggugat Rekonvensi dan (seperdua) menjadi bagian Tergugat Rekonvensi;4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan (seperdua) dari harta bersama tersebut kepada Penggugat Rekonvensi, atau jika harta bersama tersebut tidak dapat dibagi secara natura, maka diserahkan kepada Kantor Lelang Negara untuk dijual lelang dan hasilnya diserahkan kepada Penggugat Rekonvensi maupun Tergugat Rekonvensi sesuai bagian masing-masing.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp 1.221.000,- (satu juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) dengan ketentuan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensimembayar sejumlah Rp 610.500,- (enam ratus sepuluh ribu lima ratus rupiah) dan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi membayar sejumlah Rp 610.500,- (enam ratus sepuluh ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 433 K/Ag/2015
Banding : 15/Pdt.G/2014/PTA.Gtlo
Pertama : 164/Pdt.G/2014/PA.Lbt
Statistik564