- Menyatakan Terdakwa SYAIFUL AMRI Bin MOCH. SOIM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemalsuan Surat sebagaimana dalam dakwaan alternative kesatu ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti :
- 1 ( satu ) unit sepeda motor honda Beat type D1B02N26L2 AT warna hitam tahun 2016 Nopol S ? 4545 ? AQ Noka MH1JFZ113GK016264 Nosin JFZ1E1013660 dan 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merk Honda Beat Type D1B02N26L2 AT warna hitam tahun 2016 Nopol S ? 4545 ? AQ Noka MH1JFZ113GK016264 Nosin JFZ1E1013660 atas nama Yuni Setyoningsih alamat Jl. Thamrin No. 41 Tanggul Baru RT. 08 RW. 02 Kelurahan Klangon Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro dikembalikan kepada saksi Yuni Setyoningsih ;
- 1(satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Nopol S-6502-DB atas nama M. Khotim alamat Losari Rw.2 Rt.3 Ds. Sukowati Kec. Kapas Kab. Bojonegoro dan 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Nopol S ? 2379 ? CK atas nama M. Rozi. SE alamat Lettu Suyitno 17 A RT.20 Rw.3 Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro dikembalikan kepada Terdakwa Syaiful Amri Bin Moch. Soim ;
- 14 ( empat belas ) lembar foto copy surat tanda nomor kendaraan roda dua, 1(satu) lembar foto copy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Honda Beat type D1B02N26L2 AT warna hitam tahun 2016 Nopol S ? 4545 ? AQ Noka MH1JFZ113GK016264 Nosin JFZ1E1013660 atas nama Yuni Setyoningsih alamat Jl. Thamrin No. 41 Tanggul Baru RT. 08 RW. 02 Kelurahan Klangon Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro dan 1 ( satu ) lembar foto copy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Yamaha Mio Nopol S-6502-DB atas nama M. Khotim Alamat Losari RT. 02 RW. 03 Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro dirampas untuk dimusnahkan ;
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio dengan Noka : MH328D306K867448 Nosin : 28D2866803 warna hitam tahun 2011 dikembalikan kepada sdr. Main Bin Hasim ;
- 1 (satu) unit printer merek canon tipe MP287 warna hitam dirampas untuk Negara ;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 66/Pid.B/2018/PN Bjn |
|
Nomor | 66/Pid.B/2018/PN Bjn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 22 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BOJONEGORO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eka Prasetya Budi Dharma |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Meirina Dewi Setiawati, Sh.br Hakim Anggota Sumaryono |
Panitera | Panitera Pengganti: Tarmo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 24 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 66/Pid.B/2018/PN_Bjn.zip
- Download PDF
- 66/Pid.B/2018/PN_Bjn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 66/Pid.B/2018/PN Bjn
Statistik7111