Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 7/PDT/2020/PT PLK |
|
Nomor | 7/PDT/2020/PT PLK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Hak Asuh Anak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Houtman Lumban Tobing |
Hakim Anggota |
Surya Yulie Hartanti, richard Silalahi |
Panitera | Kri Yuliani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING/SEMULA TERGUGAT ; DENGAN MENGADILI SENDIRI DALAM PROVISI MENOLAK TUNTUTAN TERGUGAT DALAM PROVISI UNTUK SELURUHNYA ; DALAM KONPENSI MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT DIKABULKAN UNTUK SEBAHAGIAN ; DALAM REKONPENSI MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT REKONPENSI / PEMBANDING /SEMULA TERGUGAT UNTUK SEBAHAGIAN ; DALAM KONPENSI REKONPENSI MENGHUKUM PEMBANDING / TERGUGAT KONPENSI / PENGGUGAT REKONPENSI DAN TERBANDING / PENGGUGAT KONPENSI / TERGUGAT REKONPENSI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SECARA TANGGUNG RENTENG, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
MENGADILI Menerima Permohonan Banding dari Pembanding/semula Tergugat ; Dengan Mengadili Sendiri DALAM PROVISI Menolak tuntutan Tergugat dalam Provisi untuk seluruhnya ; DALAM KONPENSI Menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan untuk sebahagian ; DALAM REKONPENSI Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi / Pembanding /semula Tergugat untuk sebahagian ; DALAM KONPENSI ? REKONPENSI Menghukum Pembanding / Tergugat Konpensi / Penggugat Rekonpensi dan Terbanding / Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 26 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 7/PDT/2020/PT_PLK.zip
- Download PDF
- 7/PDT/2020/PT_PLK.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3792 K/Pdt/2021
Banding : 7/PDT/2020/PT PLK
Statistik13063