Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 242/Pid.B/2015/PN.Jkt.Sel. |
|
Nomor | 242/Pid.B/2015/PN.Jkt.Sel. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | PENIPUAN |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 12 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Martin P. Bidara |
Hakim Anggota | H. Baktar Jubri Nasution, Serta Made Sutrisna |
Amar | Lepas |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa HARYONO EDDYARTO, terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum kepadanya, namun perbuatan Terdakwa tersebut bukanlah merupakan suatu perbuatan pidana ;2. Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua tuntutan hukum (onslaght van alle rechtvervoolging) ;3. Memulihkan hak Terdakwa tersebut dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;4. Menyatakan barang bukti berupa : 1) 1 (satu) lembar cek No. CAA72167 Bank Standard Chartered tertanggal 12 Nopember 2013 senilai Rp. 3.197.500.000,- (tiga miliar seratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) ;2) 1 (satu) lembar surat keterangan penolakan (SKP) dari Bank Standard Chartered KC Jakarta tanggal 13 Nopember 2013 ;3) 3 (tiga) lembar perjanjian tertanggal 29 Agustus 2013 ;4) 1 (satu) buah salinan Akta Perjanjian Gadai Saham, akta tanggal 9 Agustus 2013 Nomor 7 ;5) 1 (satu) buah salinan Akte Kuasa, akta tanggal 29 Agustus 2013 Nomor 6 ;6) 1 (satu) buah salinan Akte Kuasa Direksi, akta tanggal 05 September 2013 Nomor 3 ;7) 2 (dua) lembar berita acara serah terima pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2013 asli dokumen tambang milik PT. ENA SARANA ENERGI ;Dikembalikan kepada saksi H. NALDY NAZAR HAROEN ;8) Akte pendirian Perseroan Terbatas PT. ENA SARANA ENERGI No. 83 tanggal 25 Maret 2010 ;9) Surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Rl AHU-23284.AH.01.01 tanggal 6 Mei 2010 ;10) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT. ENA SARANA ENERGI No. 3 tanggal 1 Juli 2010 ;11) Surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Rl Dirjen Adm. Hukum Umum AHU-AH10.176442, tanggal 13 Juli 2010 ;12) Copy akte jual beli saham No. 4 tanggal 1 Juli 2010 ;13) Pengumuman Berita Acara Negara Rl No. 28 tanggal 8 Aoril 2011 ;14) Akte Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT. ENA SARANA ENERGI No. 12 tanggal 14 Agustus 2012 ;15) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT. ENA SARANA ENERGI No. 1 tanggak 4 Oktober 2012 ;16) Surat Keterangan dari Notaris Widyatmoko, SH., Nomor 120/W-N/X/2012 tanggal 9 Oktober 2012 ;17) Copy Akte salinan risalah Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham PT. ENA SARANA ENERGI No. 52 tanggal 5 Oktober 2012 ;18) Copy surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Rl Dirjen Adm. Hukum Umum, AHU-AH.01.10-36697 ;19) Copy surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Rl Dirjen Adm. Hukum Umum, AHU-AH.01.10-36698 tanggal 10 Oktober 2012 ;20) Copy Akte salinan risalah Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham PT. ENA SARANA ENERGI No. 54 tanggal 9 Nopember 2012 ;21) Copy surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Rl Dirjen Adm. Hukum Umum, AHU-AH.01.10-37040 tanggal 15 Oktober 2012 ;22) SIUP No. 01058/1.824.271 tanggal 1 Juni 2010 ;23) Tanda Daftar Perusahan Perseroan Terbatas (TDP) No. 09.03.1.51.64973 tanggal 10 Juni 2010 ;24) Kartu NPWP No. 03.048.563.5-019.000 tanggal 29 Maret 2010 ;25) Surat Keterangan Terdaftar dari Depkeu Rl Dirjen Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan PEM-01421/WPJ.04/Kp.0503/2010 tanggal 6 April 2010 ;26) Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) No. 545/072/IUP.OP/DISTAMA/III/2010 tanggal 15 Agustus 2012 ;27) Copy Keterangan Bupati Penajam Paser Utara tanggal 15 Agustus 2012 ;28) Copy surat keterangan Bupati Penajam Paser Utara, No. 530/85/perekonomian/XI/2012 tanggal 14Nopember 2012 ;29) Surat Keterangan Bupati Penajam Paser Utara No. 575/274/Tu-pimp/IV/2013, tanggal 10 Juni 2013 ;30) Berita Acara Serat Terima Dokumen tanggal 29 Agustus 2013 ;Dikembalikan kepada Terdakwa.5. Membebankan biaya perkara kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Oktober 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 242/Pid.B/2015/PN.Jkt.Sel..zip
- Download PDF
- 242/Pid.B/2015/PN.Jkt.Sel..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 43 K/PID/2016
Pertama : 242/Pid.B/2015/PN.Jkt.Sel
Statistik540473