- Menolak Eksepsi Tergugat ;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;
- Menyatakan Penggugat sebagai pemilik sah dari bidang tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik Nomor 1095 dengan luas 96 m2, Sertifikat Hak Milik Nomor 1098 luas 165 m2, dan Sertifikat Hak Milik Nomor 1574 luas 97 m2 yang terletak di Jalan Teuku Umar No. 33B, RT.002, RW.003, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, dengan batas-batas tanah, sebagai berikut :
- Barat : Jalan/Isprapto, Zainal, Aminuddin ;
- Timur : Abdul Hadi ;
- Selatan : SDN Kemayoran 1 ;
- Utara : Bank BPRS, H. Toha ;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik Nomor 1098 luas 165 m2, Sertifikat Hak Milik Nomor 1095 luas 96 m2, Sertifikat Hak Milik Nomor 1574 luas 97 m2 atas nama ZAINAL ALIM yang terletak di Jalan Teuku Umar No. 33B, RT.002, RW.003, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan :
- Barat : Jalan/Isprapto, Zainal, Aminuddin ;
- Timur : Abdul Hadi ;
- Selatan : SDN Kemayoran 1 ;
- Utara : Bank BPRS, H. Toha ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 100.000,- (seratus ratus ribu rupiah) per hari, apabila Tergugat melalaikan kewajiban untuk memenuhi Isi Putusan, terhitung sejak Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap ;
- Menghukum Tenggugat untuk membayar biaya perkara, yang diperhitungkan sampai saat ini ditetapkan sejumlah Rp. 1.286.000,- (satu juta dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;
- Menolak petitum Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
Putusan PN BANGKALAN Nomor 17/Pdt.G/2018/PN Bkl |
|
Nomor | 17/Pdt.G/2018/PN Bkl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 5 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKALAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Hananta |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Johan Wahyu Hidayat, Hakim Anggota Yuklayushi |
Panitera | Panitera Pengganti: Soefyan Rusliyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI ; DALAM POKOK PERKARA ; Dalam keadaan kosong kepada Penggugat, bila perlu dengan bantuan aparat keamanan yang berwenang ; |
Tanggal Musyawarah | 14 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 14 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 17/Pdt.G/2018/PN Bkl
Kasasi : 2042 K/Pdt/2020
Kasasi : 3488 K/Pdt/2022
Banding : 411/Pdt/2019/PT.SBY
Statistik6712