- MENERIMA PERMINTAAN BANDING MASING-MASING DARI PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 53/PID.SUS/2020/PN.JKT.SEL TANGGAL 24 AGUSTUS 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANKAN OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANI TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT PERTAMA DAN TINGKAT BANDING, YANG PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding masing-masing dari Penuntut Umum dan Terdakwa;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 53/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Sel tanggal 24 Agustus 2020 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama dan tingkat banding, yang pada tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT JAKARTA Nomor 427/PID.SUS/2020/PT DKI |
|
Nomor | 427/PID.SUS/2020/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perpajakan |
Kata Kunci | Pajak Daerah dan Retribusi Daerah |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Yonisman |
Hakim Anggota | Nyoman Dedy Triparsada, M.hbrh. Ahmadalihin |
Panitera | Tri Sulistiono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 2 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 427/PID.SUS/2020/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 427/PID.SUS/2020/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1147 K/Pid.Sus/2022
Banding : 427/PID.SUS/2020/PT.DKI
Statistik232366