- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/14/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 19 Juli 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Saiking dari Jabatan sebagai Sekretaris Desa.
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/21/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 19 Juli 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Hasanudin dari Jabatan sebagai Kepala Dusun IV (empat);
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/16/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 19 Juli 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Pipin Adi Candra dari Jabatan sebagai Kepala Urusan Keuangan;
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/18/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 19 Juli 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Juni Adisah dari Jabatan sebagai Kepala Dusun I (satu);
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/17/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 19 Juli 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama M. Noval dari Jabatan sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan Umum;
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/20/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 19 Juli 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Umar Gani dari Jabatan sebagai Kepala Dusun III (tiga);
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/19/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 19 Juli 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Jabri Lubis dari Jabatan sebagai Kepala Dusun II (dua);
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/15/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 19 Juli 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Japarudin dari Jabatan sebagai Kepala Seksi Pemerintahan;
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/02/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Pengangkatan Sekretaris Desa, Desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, atas nama Alfin Ardiansyah.
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/10/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Pengangkatan Kepala Dusun IV (empat), Desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, atas nama Didi Kurniawan.
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/03/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Pengangkatan Kepala Urusan Keuangan, Desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu atas nama Cuncun Alpindo.
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/07/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Pengangkatan Kepala Dusun I (satu), Desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu atas nama Pangki Diyansi.
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/06/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Pengangkatan Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan Umum, Desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu atas nama Gunawan Amd.Kep.
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/09/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Pengangkatan Kepala Dusun III (tiga), Desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu atas nama Ari Kasnadi.
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/08/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Pengangkatan Kepala Dusun II (dua), Desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu atas nama Ekang Fauzi.
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/05/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Pengangkatan Kepala Seksi Pemerintahan, Desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu atas nama Losy Rosalina.
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/14/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 19 Juli 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Saiking dari Jabatan sebagai Sekretaris Desa.
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/21/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 19 Juli 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Hasanudin dari Jabatan sebagai Kepala Dusun IV (empat);
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/16/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 19 Juli 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Pipin Adi Candra dari Jabatan sebagai Kepala Urusan Keuangan;
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/18/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 19 Juli 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Juni Adisah dari Jabatan sebagai Kepala Dusun I (satu);
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/17/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 19 Juli 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama M. Noval dari Jabatan sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan Umum;
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/20/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 19 Juli 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Umar Gani dari Jabatan sebagai Kepala Dusun III (tiga);
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/19/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 19 Juli 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Jabri Lubis dari Jabatan sebagai Kepala Dusun II (dua);
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/15/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 19 Juli 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Japarudin dari Jabatan sebagai Kepala Seksi Pemerintahan;
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/02/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Pengangkatan Sekretaris Desa, Desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, atas nama Alfin Ardiansyah.
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/10/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Pengangkatan Kepala Dusun IV (empat), Desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, atas nama Didi Kurniawan.
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/03/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Pengangkatan Kepala Urusan Keuangan, Desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu atas nama Cuncun Alpindo.
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/07/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Pengangkatan Kepala Dusun I (satu), Desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu atas nama Pangki Diyansi.
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/06/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Pengangkatan Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan Umum, Desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu atas nama Gunawan Amd.Kep.
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/09/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Pengangkatan Kepala Dusun III (tiga), Desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu atas nama Ari Kasnadi.
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/08/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Pengangkatan Kepala Dusun II (dua), Desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu atas nama Ekang Fauzi.
- Keputusan Kepala Desa Gunung Tiga Nomor: 141/05/UO/KPTS/2002/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Pengangkatan Kepala Seksi Pemerintahan, Desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu atas nama Losy Rosalina.
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 47/G/2020/PTUN.PLG |
|
Nomor | 47/G/2020/PTUN.PLG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 25 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PTUN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sahibur Rasid |
Hakim Anggota | M.hbr Hakim Anggota Hj. Suaida Ibrahim, Hakim Anggota Fitri Wahyuningtyas |
Panitera | Panitera Pengganti: Isnaini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam penundaan - Menyatakan permohonan penundaan pelaksanaan obyek sengketa tidak diterima; Dalam eksepsi - Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima untuk seluruhnya; Dalam pokok perkara 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya. 2. Menyatakan batal : 3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut: 4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mengembalikan Para Penggugat pada posisi dan jabatan semula atau setara; yakni: Saiking dalam Jabatan sebagai Sekretaris Desa, Hasanudin dalam Jabatan sebagai Kepala Dusun IV (empat), Pipin Adi Candra dalam Jabatan sebagai Kepala Urusan Keuangan, Juni Adisah dalam Jabatan sebagai Kepala Dusun I (satu), M. Noval dalam Jabatan sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan Umum, Umar Gani dalam Jabatan sebagai Kepala Dusun III (tiga), Jabri Lubis dalam Jabatan sebagai Kepala Dusun II (dua) dan Japarudin dalam Jabatan sebagai Kepala Seksi Pemerintahan; Semuanya pada Desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu; 5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 47/G/2020/PTUN.PLG.zip
- Download PDF
- 47/G/2020/PTUN.PLG.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada