- MENYATAKAN PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAPAT DITERIMA;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEDAN NOMOR 1650/PID.SUS/2020/PN.MDN, TANGGAL 12 OKTOBER 2020, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA ADALAH SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA MUHAMMAD BUKHARI TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SECARA MELAWAN HUKUM MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA TERSEBUT DI ATAS OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN;
- MENETAPAKAN MASA PENANGKAPAN DAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGI SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BUNGKUS UKURAN KECIL YANG BERISIKAN SHABU-SHABU YANG DIKEMAS DALAM PLASTIC KLIP BENING LES MERAH DENGAN BERAT KOTOR 0,14 GRAM, DIMUSNAHKAN;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA SUPRA FIT WARNA HITAM HIJAU NOPOL BK 2645 UH, DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK MELALUI TERDAKWA MUHAMMAD BUKHARI;
- Menyatakan permintaan banding dari Penuntut Umum dapat diterima;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1650/Pid.sus/2020/PN.Mdn, tanggal 12 Oktober 2020, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana, sehingga amar selengkapnya adalah sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Bukhari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara melawan hukum memiliki narkotika golongan I bukan tanaman?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapakan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus ukuran kecil yang berisikan shabu-shabu yang dikemas dalam plastic klip bening les merah dengan berat kotor 0,14 gram, dimusnahkan;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam hijau Nopol BK 2645 UH, Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa Muhammad Bukhari;
Putusan PT MEDAN Nomor 1913/Pid.Sus/2020/PT MDN |
|
Nomor | 1913/Pid.Sus/2020/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ronius |
Hakim Anggota | Brpurwono Edi Santosa, Supriyono |
Panitera | H. Abu Churairah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MEMBEBANKAN TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEBESAR RP.2.000,00 (DUA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1913/Pid.Sus/2020/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 1913/Pid.Sus/2020/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3975 K/Pid.Sus/2021
Banding : 1913/Pid.Sus/ 2020/PT MDN
Statistik4521