Putusan PN KOTOBARU Nomor 119/Pid.Sus/2020/PN Kbr |
|
Nomor | 119/Pid.Sus/2020/PN Kbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 29 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KOTOBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Eni Rahmawati |
Hakim Anggota | Timbul Jaya, Melina Safitri |
Panitera | Ayu Maulani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa I. Zetkarmal Panggilan Zet dan terdakwa II. Hardi Isfandiari Panggilan Hardi tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Secara bersama-sama melakukan Penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing ??? masing selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan agar barang bukti berupa:a. 1 (satu) paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening;b. 1 (satu) linting narkotika jenis ganja yang tercampur dengan tembakau;c. 1 (satu) unit Handphone merk NOKIA warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing ??? masing sejumlah Rp. 3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2020 |
Kaidah | - |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1493 K/PID.SUS/2021
Kasasi : 2396 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 119/Pid.Sus/2020/PN Kbr
Banding : 257/PID.SUS/2020/PT PDG
Statistik15417