- MENYATAKAN TERDAKWA SUYANTO BIN JEMAIN TERSEBUT DI ATAS TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH TELAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KEDUA ;
- 1 (SATU) BUAH BUNGKUS BEKAS ROKOK SAMPOERNA MILD YANG DI DALAMNYA TERDAPAT:
- 1 (SATU) BUAH PLASTIK BEKAS BUNGKUS TISU YANG DI DALAMNYA BERISI:
- 1 (SATU) PAKET KLIP PLASTIK KECIL YANG DI DALAMMYA BERISI NARKOTIKA JENIS SABU DENGAN BERAT KOTOR 0,34 (NOL KOMA TIGA EMPAT) GRAM;
- 1 (SATU) BUAH PIPET KACA YANG DI DALAMNYA MASIH TERDAPAT SISA SABU DENGAN BERAT KOTOR 1,11 (SATU KOMA SATU SATU) GRAM.
- 1 (SATU) BUAH HP MERK EVERCOSS WARNA HITAM DENGAN SIM CARD XL NO. 087784848350.
- Menyatakan Terdakwa SUYANTO BIN JEMAIN tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua ;
- 1 (satu) buah bungkus bekas rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat:
- 1 (satu) buah plastik bekas bungkus tisu yang di dalamnya berisi:
- 1 (satu) paket klip plastik kecil yang di dalammya berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,34 (nol koma tiga empat) gram;
- 1 (satu) buah pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu dengan berat kotor 1,11 (satu koma satu satu) gram.
- 1 (satu) buah HP Merk EVERCOSS warna hitam dengan sim Card XL No. 087784848350.
Putusan PT SURABAYA Nomor 1549/PID.SUS/2020/PT SBY |
|||||||||||||||||
Nomor | 1549/PID.SUS/2020/PT SBY | ||||||||||||||||
Tingkat Proses | Banding | ||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
||||||||||||||||
Kata Kunci | Narkotika | ||||||||||||||||
Tahun | 2021 | ||||||||||||||||
Tanggal Register | 30 Desember 2020 | ||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA | ||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PT | ||||||||||||||||
Hakim Ketua | Agus Jumardo | ||||||||||||||||
Hakim Anggota | Elang Prakoso Wibowo, M.hbrprim Fahrur Rozi | ||||||||||||||||
Panitera | Hj. Yayuk Sulistyowatie | ||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||
Amar Lainnya | MENGADILI
|
||||||||||||||||
Catatan Amar |
MENGADILI
|
||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 15 Februari 2021 | ||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 15 Februari 2021 | ||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1549/PID.SUS/2020/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 1549/PID.SUS/2020/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3399 K/Pid.Sus/2021
Banding : 1549/PID.SUS/2020/PT SBY
Statistik3823