Putusan PN DOMPU Nomor 10/Pid.B/2021/PN Dpu |
|
Nomor | 10/Pid.B/2021/PN Dpu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN DOMPU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rion Apraloka |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rizky Ramadhan, Hakim Anggota Ricky Indra Yohanis |
Panitera | Panitera Pengganti: Siti Sarah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa 1 AGUS Alias PAUL, Terdakwa 2 FANDI ADE SAPUTRA Alias FANDI, Terdakwa 3 ROY SATRIAWAN Alias ROY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dengan pemberatan? sebagaimana dakwaan tunggal; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1 AGUS Alias PAUL, Terdakwa 2 FANDI ADE SAPUTRA Alias FANDI, Terdakwa 3 ROY SATRIAWAN Alias ROY oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit handphone merk Realme warna ungu kilat; - 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi warna silver; - 2 (dua) buah Tupperware tempat penyimpanan 1 (satu) unit handphone merk Realme warna ungu kilat dan uang sebesar Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah). Dikembalikan kepada Saksi Suratman; - 1 (satu) unit sepeda motor merk/type Honda Scoopy warna merah tanpa no. polisi beserta kunci kontaknya; Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa 3 Roy Satriawan; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 10/Pid.B/2021/PN_Dpu.zip
- Download PDF
- 10/Pid.B/2021/PN_Dpu.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 776 K/Pid/2021
Pertama : 10/Pid.B/ 2021/PN Dpu
Statistik7234