- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama Ayah PARA PEMOHON yaitu : nama SANUDJI BUDIONO KERTOATMODJO yang ditulis pada Kartu Tanda Penduduk Kota Surabaya Ayah PARA PEMOHON NIK: 3578081803370001 tanggal 11-04-2012, pada Kartu Keluarga Ayah PARA PEMOHON No: 3578080401088910 tanggal 24-02-2014 diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, pada Kutipan Akta Kematian Ayah PARA PEMOHON No: 3578-KM-08102018-0016 tanggal 08 Oktober 2018 yang telah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, nama SANOEDJI BOEDIONO a. KERTOATMODJO yang ditulis pada Duplikat Kutipan Akta Nikah Ayah PARA PEMOHON No: B-070/Kua.1329.14/Pw.03/10/2018 tanggal 28 Oktober 2018 yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simokerto Kota Surabaya, nama SANUDJI BUDIONO yang ditulis pada Kartu Keluarga PEMOHON I No: 35780803011086374 tanggal 23-01-2020 diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON I No: 3578-LT-27102018-0054 tanggal 29 Oktober 2018 diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, pada Kutipan Akta Nikah PEMOHON I Seri: LR No: 323/23/IX/88 tanggal 11 Nopember 1988 yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gubeng Kotamadya Surabaya, nama JANUJI yang ditulis pada Kartu Keluarga PEMOHON II No: 3578080401080865 tanggal 25-11-2018 diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON II No: 3578-LT-27102018-0065 tanggal 29 Oktober 2018 diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, dan nama SANUDJI BK yang ditulis pada Akta Cerai PEMOHON II No: 2075/AC/2017/PA.Sby tanggal 31 Mei 2017 yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama Surabaya adalah benar nama satu orang yang sama yaitu nama Ayah PARA PEMOHON adapun nama Ayah PARA PEMOHON yang dipakai sekarang SANUDJI BUDIONO KERTOATMODJO sesuai Kartu Tanda Penduduk Kota Surabaya Ayah PARA PEMOHON NIK: 3578081803370001 tanggal 11-04-2012, pada Kartu Keluarga Ayah PARA PEMOHON No: 3578080401088910 tanggal 24-02-2014 diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, pada Kutipan Akta Kematian Ayah PARA PEMOHON No: 3578-KM-08102018-0016 tanggal 08 Oktober 2018 yang telah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya;
- Membebankan biaya permohonan kepada Para Pemohon sejumlah Rp122.000,00 (seratus dua puluh dua ribu rupiah);
Putusan PN SURABAYA Nomor 1864/Pdt.P/2020/PN Sby |
|
Nomor | 1864/Pdt.P/2020/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Hj. Widarti |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Hj. Widarti |
Panitera | Panitera Pengganti: I Wayan Soedarsana Wibawa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N: |
Tanggal Musyawarah | 26 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1864/Pdt.P/2020/PN_Sby.zip
- Download PDF
- 1864/Pdt.P/2020/PN_Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1864/Pdt.P/2020/PN Sby
Statistik174