- DALAM KONPENSI
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- DALAM REKONPENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya;
- Menetapkan sah jual beli yang terjadi pada tanggal 27 September 1994 antara Penggugat Rekonpensi dengan almarhum Sukini atas sebidang tanah sawah dengan Persil 37, Klas S.1 seluas 0,140 Ha yang terletak di Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri dengan batas-batas sebagai berikut;
- Utara : Sawah Sumi
- Timur : Jalan Raya
- Selatan : Sawah Sitar
- Barat : Sawah Sukini
- Menyatakan bahwa Penggugat Rekonpensi adalah sebagai pemilik yang sah atas sebidang tanah sengketa;
- Menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor 111, Surat Ukur Nomor 82/Nyawangan/1999, Tanggal 27 Juli 1999, Luas 2060 m2, Nama Pemegang Hak Sukini, terletak di Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri adalah cacat hukum serta tidak mempunyai kekuatan pembuktian;
- Menyatakan bahwa Akta Jual Beli Nomor 84/JB/V/Kecamatan Kras/2003, yang dibuat di hadapan Soewito Widakdo, S.H. selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Kediri adalah cacat hukum serta tidak mempunyai kekuatan pembuktian;
- Menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor 111, Surat Ukur Nomor 82/Nyawangan/1999, Tanggal 27 Juli 1999, Luas 2060 m2, Nama Pemegang Hak Riyanto, terletak di Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri adalah cacat hukum serta tidak mempunyai kekuatan pembuktian ;
- Memberikan hak kepada Penggugat Rekonpensi untuk mendaftarkan kepemilikannya atas sebidang tanah sawah dengan Persil 37, Kias S.l, Seluas 0,140 Ha, yang terletak di Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Memberikan hak kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri untuk mencoret atau menyatakan tidak berlaku Sertifikat Hak Milik Nomor 111, Surat Ukur Nomor 82/Nyawangan/1999, Tanggal 27 Juli 1999, Luas 2060 m2, Nama Pemegang Hak Sukini, terletak di Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri yang selanjutnya berpindah hak menjadi Sertifikat Hak Milik Nomor 111, Surat Ukur Nomor 82/Nyawangan/1999, Tanggal 27 Juli 1999, Luas 2060 m2, Nama Pemegang Hak Riyanto, terletak di Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri;
- DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI
- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp1.844.000,00 (satu juta delapan ratus empat puluh empat ribu rupiah);
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 79/Pdt.G/2020/PN Gpr |
|
Nomor | 79/Pdt.G/2020/PN Gpr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KAB KEDIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Guntur Pambudi Wijaya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Lila Sari, Br Hakim Anggota M. Fahmi Hary Nugroho |
Panitera | Panitera Pengganti: Sugeng Priyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar |
MENGADILI: Utara : Sawah Sumi; Timur : Jalan Raya ; Selatan : Sawah Sitar ; Barat : Sawah Sukini; ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri untuk diterbitkan Sertifikat Hak Milik atas nama Penggugat Rekonpensi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Nomor 85/Pdt.G/2001/PN.Kdi, tanggal 28 Mei 2002 juncto putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 787/PDT/2002/PT.SBY, tanggal 06 Maret 2003 ; |
Tanggal Musyawarah | 1 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 1 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 79/Pdt.G/2020/PN_Gpr.zip
- Download PDF
- 79/Pdt.G/2020/PN_Gpr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 79/Pdt.G/2020/PN Gpr
Kasasi : 3039 K/Pdt/2021
Lainnya : 51/PDT/2021/PT SBY
Statistik4115