Putusan PN KEDIRI Nomor 236/Pid.Sus/2020/PN Kdr |
|
Nomor | 236/Pid.Sus/2020/PN Kdr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | pidananarkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KEDIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Widodo Hariawan |
Hakim Anggota | Hendra Pramono, Dwi Melaningsih Utami |
Panitera | Budi Rahardjo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI 1. MENYATAKAN TERDAKWA I. DIMAS NURUT MAULANA IQBAL BIN MUJID ASHARI DAN TERDAKWA II. AGUNG SETIAWAN BIN MULYASIN TERSEBUT DIATAS, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK MEMBELI NARKOTIKA GOLONGAN I SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN KESATU PRIMAIR DAN MENGEDARKAN SEDIAN FARMASI TANPA MEMILIKI KEAHLIAN DAN KEWENANGAN YANG SAH YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN KEDUA; 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA I DAN TERDAKWA II OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA 3 (TIGA) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN DAN DENDA SEJUMLAH RP.900.000.000,00 (SEMBILAN RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA 5 (LIMA) BULAN; 3. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 4. MENETAPKAN PARA TERDAKWA TETAP DITAHAN; 5. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: - 1(SATU) PAKET SHABU SEBERAT 0,93 (NOL KOMA SEMBILAN TIGA) GRAM; - PLASTIK KLIP PEMBUNGKUSNYA YANG DISIMPAN DALAM BUNGKUS ROKOK MARLBORO HITAM; - 948 (SEMBILAN RATUS EMPAT PULUH DELAPAN) BUTIR PIL DOBEL L; - 1 (SATU) BUAH PLASTIK BEKAS BUNGKUS PIL DOBEL L; - 1 (SATU) PLASTIK KLIP KOSONG; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. - 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK VIVO Y93 WARNA BIRU; - 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK NOKIA 3 WARNA HITAM; DIRAMPAS UNTUK NEGARA. 6. MEMBEBANKAN KEPADA PARA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA MASING-MASING SEJUMLAH RP. 5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar | — |
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 236/Pid.Sus/2020/PN Kdr
Banding : 129/Pid.Sus/2020/PT SBY
Statistik6217