- Menyatakan Terdakwa I Muhammad Nuh Lubis alias Nuh dan Terdakwa II Muhammad Ibrahim Lubis alias Ibrahim tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri? sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Muhammad Nuh Lubis alias Nuh oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan Terdakwa II Muhammad Ibrahim Lubis alias Ibrahim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah plastik klip transparan berukuran sedang yang berisi Narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) buah plastik klip transparan berukuran kecil yang berisi Narkotika jenis sabu;
dimusnahkan - 1 (satu) unit sepeda motor Honda Tiger warna biru tanpa Nomor Polisi;
dirampas untuk negara;
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 1/Pid.Sus/2021/PN Mdl |
|
Nomor | 1/Pid.Sus/2021/PN Mdl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MANDAILING NATAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Firstina Antin Syahrini |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Norman Juntua, Br Hakim Anggota Qisthi Widyastuti |
Panitera | Panitera Pengganti : Risdianto, A.md. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pid.Sus/2021/PN_Mdl.zip
- Download PDF
- 1/Pid.Sus/2021/PN_Mdl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1/Pid.Sus/2021/PN Mdl
Pertama : 12/Pid.Sus/2021/PN Mdl
Banding : 732/Pid.Sus/2021/PT MDN
Statistik2515