- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilakukan diGereja Katolik Cisantana, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan pada tanggal 21 Oktober 2007 dan dicatatkan pada kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan, sesuai dengan Akta Perkawinan Nomor 42/2007, tanggal 21 Oktober 2007, putus karena perceraian atas segala akibat hukumnya;
- Menyatakan anak yang belum dewasa, atas nama: Frederica Bianca Putri Cantika, Jenis Kelamin Perempuan, Lahir di Kuningan 10 Oktober 2008 (Pada saat ini berusia 12 Tahun), Felicia Latisha Aquina Anabel , Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Kuningan 22 Juni 2013 (Pada saat ini berusia 7 Tahun) berada dalam asuhan perawatan Penggugat sebagai wali yang diberi hak untuk mengasuh, merawat dan mendidik anak tersebut yang masih di bawah umur atau belum dewasa dan mewajibkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk memelihara sampai anak tersebut diatas dewasa;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kuningan untuk mengirim salinan resmi putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan agar dapat didaftarkan perceraian ini dalam tahun yang sedang berjalan mengenai perceraian tersebut;
- Menghukum Tergugat membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini dihitung sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
Putusan PN KUNINGAN Nomor 21/Pdt.G/2020/PN Kng |
|
Nomor | 21/Pdt.G/2020/PN Kng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KUNINGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andita Yuni Santoso |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ade Yusuf, Br Hakim Anggota Rini Kartika |
Panitera | Panitera Pengganti: Poltak Parlindungan Gultom |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 15 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 21/Pdt.G/2020/PN Kng
Statistik1487