Putusan PA SITUBONDO Nomor 0836/Pdt.G/2018/PA.SIT |
|
Nomor | 0836/Pdt.G/2018/PA.SIT |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 16 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PA SITUBONDO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Arif Mukhsinin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Hasan Basri, Br Hakim Anggota M. Arqom Pamulutan |
Panitera | Panitera Pengganti: A. Dardiri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI - Menolak eksepsi tergugat II, tergugat III dan turut tergugat I DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan para penggugat sebagian; 2. Menyatakan dan menetapkan penghibahan antara SOEBANDOEN bin DJIRAN alias SOEMODIPRODJO/SUMIATI alias Ny. SOEBANDOEN ( Akte Hibah nomor 65 tanggal 20 Juni 1974 kemudian sertifikat Hak Milik nomor 382 ini dimatikan karena digabungkan pada sertifikat nomor 457 dan akte hibah nomor 66 tanggal 20 juni 1974 kemudian sertifikat Hak Milik nomor 382 ini dimatikan karena digabungkan pada sertifikat nomor 457)terhadap LULUK SUARINI binti SOEBANDOEN (Tergugat I) adalah batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum; 3. Menyatakan demi hukum bahwa jual beli yang telah dilakukan antara LULK SUARINI binti SOEBANDOEN dengan Alm. ANARI SUNARSIH binti SOEBANDOEN (Akta jual beli No. 1192/JB/XI/2006, tanggal 06 november 2006 sebagai proses peralihan hak sertifikat hak milik no. 457/kelurahan mimbaan) adalah cacat formil dan batal demi hukum; 4. Menyatakan SHM no. 457 atas nama ANTARI SUNARSIH adalah cacat formil atau cacat yuridis dan tidak mempunyai kekuatan hukum; 5. Menyatakan menurut Hukum bahwa Ahli Waris dari Almarhum SOEBANDOEN bin DJIRAN alias SOEMODIPRODJO adalah 1. Drs. H. NARJONO, BE bin SOEBANDOEN, 2. GATOT SUKARNO bin SOEBANDOEN, 3. ANTARI SUNARSIH binti SOEBANDOEN yang digantikan oleh anaknya yaitu ONY WAHYU WIDAYATI binti IMAM SANTOSO dan DIDIK RAHMAD HARIYADI bin IMAM SANTOSO, 4. Ir. YOS HARYOSO bin SOEBANDOEN, 5. PURNAMI INDIJAH binti SOEBANDOEN, 6. ETTY SUSIANI binti SOEBANDOEN, 7. LULUK SUARINI binti SOEBANDOEN dan seorang istri yaitu SUMIATI; 6. Menyatakan menurut hukum, seperdua bagian dari objek sengketa in casu adalah sebagai Harta Waris (TIRKAH) dari SOEBANDOEN bin DJIRAN yang harus dibagikan kepada ahli warisnya yaitu anak laki-laki dua kali bagian anak perempuan dan SUMIATI mendapat seperenam bagian dan seperduanya lagi adalah harta waris SOEMIJATI; 7. Menghukum para tergugat untu mengosongkan objek segketa dan segera menyerahkan kepada ahli waris SOEBANDOEN bin DJIRAN alias SASTROHARDJO yaitu 1. Drs. H. NARJONO, BE bin SOEBANDOEN, 2. GATOT SUKARNO bin SOEBANDOEN, 3. ANTARI SUNARSIH binti SOEBANDOEN yang digantikan oleh anaknya yaitu ONY WAHYU WIDAYATI binti IMAM SANTOSO dan DIDIK RAHMAD HARIYADI bin IMAM SANTOSO, 4. Ir. YOS HARYOSO bin SOEBANDOEN, 5. PURNAMI INDIJAH binti SOEBANDOEN, 6. ETTY SUSIANI binti SOEBANDOEN, 7. LULUK SUARINI binti SOEBANDOEN dan seorang istri yaitu SUMIATI; 8. Tidak menerima gugatan para penggugat untuk selain dan selebihnya; 9. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.383.000,- (dua juta tiga ratus delapan puluh tiga ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 9 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 9 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Lainnya : 0836/Pdt.G/2018/PA.SIT
Banding : 184/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Statistik7217