- 2 (dua) lembar surat pendaftaran secara online dan hasil cetak from register online penerimaan Bintara Polri tahun 2015 an. SEPTIWISIN.
- 1 (satu) lembar surat pendaftaran Nomor: BA/209/III/2015 tanggal 04 Maret 2015 di Polres Palangka Raya an. SEPTIWISIN.
- 2 (dua) lembar biodata peserta Bintara Polri tahun 2015 tanggal 04 Maret 2015 di Polres Palangka Raya an. SEPTIWISIN.
- 2 (dua) lembar surat pendaftaran secara online dan hasil cetak from register online penerimaan Bintara Polri tahun 2015 an. ARDILA RIRIN.
- 1 (satu) lembar surat pendaftaran Nomor: BA/208/III/2015 tanggal 04 Maret 2015 di Polres Palangka Raya an. ARDILA RIRIN.
- 2 (dua) lembar biodata peserta Bintara Polri tahun 2015 tanggal 04 Maret 2015 di Polres Palangka Raya an. ARDILA RIRIN.
- 1 (satu) lembar resi setor warna putih dengan nomor 7455300-01/14/002776 ID pengirim Nomor: 7455300-01/14/002776 an. JAMBUN Tumbang Hamputung RT 1 Kahayan Hulu Utara pengiriman uang kepada HANANI D. DJANGKAN jln. Aries 4 No. 27 B Palangka Raya berdasarkan ID penerima Nomor: 745531400002808 dan PIN:2500 sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) tanggal 23-09-2014 yang dikirim melalui kantor pos Tumbangmiri 74553;
- 1 (satu) lembar resi setor warna putih dengan nomor 7455300-01/14/002908 ID pengirim Nomor: 745531400002942 an. JAMBUN Tumbang Hamputung RT 1 Kahayan Hulu Utara pengiriman uang kepada kepada HANANI D. DJANGKAN jln. Aries 4 No. 27 B Palangka Raya berdasarkan ID penerima Nomor: 745531400002942 dan PIN: 1500 sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) tanggal 06-10-2014 yang dikirim melalui kantor pos Tumbang miri 74553;
- 1 (satu) lembar resi setor warna putih dengan nomor 7455300-01/14/003609 No. Pelanggan: 6210044910690001 an. JAMBUN Tumbang Hamputung RT 1 Kahayan Hulu Utara pengiriman uang kepada HANANI D. DJANGKAN jln. Aries 4 No. 27 B Palangka Raya berdasarkan No. Pelanggan: 745531400003645 dan PIN:2000 sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) tanggal 24-11-2014 yang dikirim melalui kantor pos Tumbang miri 74553;
- 1 (satu) lembar resi setor warna putih dengan nomor 7455300-01/14/003610 No. Pelanggan: 621004491060001 an. JAMBUN Tumbang Hamputung RT 1 Kahayan Hulu Utara pengiriman uang kepada HANANI D. DJANGKAN jln. Aries 4 No. 27 B Palangka Raya berdasarkan No. Pelanggan: 745531400003646 dan PIN: 2000 sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) tanggal 24-11-2014 yang dikirim melalui kantor pos Tumbang miri 74553;
- 1 (satu) lembar resi setor warna kuning dari Kantor Pos dengan nomor Pin: 1212.
- 1 (satu) lembar setor tunai warna kuning dari Bank BRI an. HERDION ke No. Rek Bank BRI 0243-01-006812-53-2 a.n HANANI S BUNDONG sebesar Rp. 125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah) tanggal 3 Februari 2015;
- 1 (satu) lembar setoran warna putih pemindahan buku (over booking) dari rekening Bank BRI dengan No. Rekening 024301048276506 a.n HERDION ke rekening Bank BRI dengan No. Rekening 024301006212532 an. HANANI S BUNDONG sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) tanggal 4 Maret 2015;
- 1 (satu) lembar setoran warna putih pemindahan buku (over booking) dari rekening Bank BRI dengan No. Rekening 024301048276506 a.n HERDION ke rekening Bank BRI dengan No. Rekening 024301006212532 an. HANANI S BUNDONG sebesar Rp. 180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah) tanggal 10 Maret 2015.
- 1 (satu) lembar kwitansi warna hijau tentang pernyataan kesanggupan membayar/mencicil uang sebesar Rp. 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah) dari Sdri. HANANI D DJANGKAN kepada Sdr. HERDION tertanggal 11 Juni 2016.
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 365/Pid.B/2020/PN Plk |
|
Nomor | 365/Pid.B/2020/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perbuatan Curang |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alfon |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Irfanul Hakim, Br Hakim Anggota Heru Setiyadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Ika Melinda Meliala |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan terdakwa HANANI D. DJANGKAN Binti SIHEN, tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana ???Penipuan yang dilakukan secara berulang-ulang dan berdiri sendiri-sendiri???. 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa HANANI D. DJANGKAN Binti SIHEN, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan. 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut. 4. Menetapkan agar Terdakwa ditahan. 5. Menetapkan terhadap barang bukti berupa : Dikembalikan kepada saksi SEPTIWISIN Dikembalikan kepada saksi ARDILA RIRIN Dikembalikan kepada saksi JAMBUN Dikembalikan kepada saksi HERDION Dikembalikan kepada Sdr. SUKAH 6. Membebankan biaya perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | 24 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 365/Pid.B/2020/PN Plk
Statistik8636