- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEDAN TANGGAL 2 FEBRUARI 2021 NOMOR 3490/PID.SUS/2020/PN MDN YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 4 (EMPAT) PLASTIK KLIP BENING TEMBUS PANDANG BERISI PIL WARNA PINK SEBANYAK 219 (DUA RATUS SEMBILAN BELAS) BUTIR SEBERAT 65,7 (ENAM PULUH LIMA KOMA TUJUH) GRAM;
- 5 (LIMA) PLASTIK KLIP BENING TEMBUS PANDANG BERISI PIL WARNA UNGU SEBANYAK 251 (DUA RATUS LIMA PULUH SATU) BUTIR SEBERAT 100,4 (SERATUS KOMA EMPAT) GRAM DENGAN TOTAL KESELURUHAN SEBANYAK 470 (EMPAT RATUS TUJUH PULUH) BUTIR SEBERAT 166,1 (SERATUS KOMA ENAM PULUH ENAM KOMA SATU) GRAM DIDALAM 1 (SATU) KANTONGAN PLASTIK WARNA HITAM;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK IPHONE WARNA ROSGOLD DENGAN NOMOR KARTU SELULAR TELKOMSEL AS 082213866005;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan tanggal 2 Februari 2021 Nomor 3490/Pid.Sus/2020/PN Mdn yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 4 (empat) plastik klip bening tembus pandang berisi pil warna pink sebanyak 219 (dua ratus sembilan belas) butir seberat 65,7 (enam puluh lima koma tujuh) gram;
- 5 (lima) plastik klip bening tembus pandang berisi pil warna ungu sebanyak 251 (dua ratus lima puluh satu) butir seberat 100,4 (seratus koma empat) gram dengan total keseluruhan sebanyak 470 (empat ratus tujuh puluh) butir seberat 166,1 (seratus koma enam puluh enam koma satu) gram didalam 1 (satu) kantongan plastik warna hitam;
- 1 (Satu) unit Handphone Merk IPhone warna RosGold dengan Nomor kartu selular Telkomsel As 082213866005;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat Pengadilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,- (Lima ribu rupiah);
Putusan PT MEDAN Nomor 492/Pid.Sus/2021/PT MDN |
|
Nomor | 492/Pid.Sus/2021/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Arifin |
Hakim Anggota | Purwono Edi Santosa, Brwayan Karya |
Panitera | Khairul |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: KESEMUANYA DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Kesemuanya dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 20 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 492/Pid.Sus/2021/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 492/Pid.Sus/2021/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 492/Pid.Sus/2021/PT MDN
Statistik3314