Putusan PN JAYAPURA Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jap |
|
Nomor | 4/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Prayitno Iman Santosa |
Hakim Anggota | Ir.arief N.rokhman, Nova Claudia De Lima |
Panitera | Kartika Afrida Napitupulu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan Terdakwa WIGIYANTO, BE.,SE, tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa WIGIYANTO, BE.,SE oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa WIGIYANTO, BE.,SE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan korupsi sebagaimana dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WIGIYANTO, BE., SE tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap berada didalam tahanan;7. Menetap barang bukti berupa:1) 1 (Satu) Bundel Dokumen Perjanjian Kontrak Kerja Pekerjaan Pembangunan Jembatan Kali Srodwe Nomor : 11. B. 04/PPK-SP/DAK-DPUP/PSW/2015 Tanggal 15 Juni 2015;2) 1 (Satu) Bundel Buku Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan;3) (Tiga) Lembar Naskah Pelantikan Nomor : SK. 821. 22-002 Tanggal 04 Februari 2014;4) 1(Satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) 20% Nomor : 41734/SP2D-LS/1.03.1.1/DAK/VII/2015. Tanggal 22 Juli 2015;5) 1(Satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) 20% Nomor : 41735/SP2D-LS/1.03.1.1/DAK/VII/2015. Tanggal 22 Juli 2015;6) 1(Satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) 50% Nomor : 43577/SP2D-LS/1.03.1.1/DAU/VII/2015. Tanggal 22 Juli 2015;7) 1(Satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) 50% Nomor : 43578/SP2D-LS/1.03.1.1/DAK/VII/2015. Tanggal 22 Juli 2015;Dikembalikan kepada WIGIYANTO, BE, SE.8) 3(Tiga) Lembar Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor : 20086/ SPP-LS/1.03.1.1/DAK/VII/2015;9) 1 (Satu) Lembar Surat Pembayaran Membayar (SPM) Nomor SPM Langsung (LS) : 30086/SPM-LS/1.03.1.1/DAK/VII/2015;10) 1(Satu) Lembar Berita Acara Pembayaran Nomor : 86/BAPEM/DAK/PUPP/2015.11) 1 (Satu) Lembar Kwitansi Nomor : 01.VII/IDS/KWT/SUP/2015;12) 1 (Satu) Lembar Faktur Nomor : 01.VII/IDS/FKT/SUP/2015;13) 1(Satu) Lembar Berita Acara Pembayaran Nomor: 334/BAPEM/DAU/ PUPP/2015;14) 1 (Satu) Lembar Kwitansi Nomor : 10.12/IDS/KWT/SUP/2015;15) 1 (Satu) Lembar Faktur Nomor : 10.12/IDS/FKT/SUP/2015;Dikembalikan kepada ALPIUS KBAREK16) 5 (Lima) Lembar Print Out Rekening Koran Bank Papua No. Rekening 5010110000388 a.n PT. Indami StarDikembalikan kepada LUSYE W KAWER17) 2 (dua) Lembar Surat Setoran Kontan Nomor : 600/39/2018 pembayaran pengembalian atas pekerjaan pembangunan jembatan kali srodwe, Distrik Supiori timur T.A 2015 sebesar Rp. 460.423.059,23 (Empat Ratus Enam Puluh Juta Empat Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Lima Puluh Sembilan Rupiah Koma Dua Puluh Tiga Sen);Dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai Pengembalian Kerugian Keuangan Negara; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jap
Statistik1100