- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan Akad Pembiayaan Al Musyarakah No. 12 tanggal 12 Februari 2013 yang dibuat dihadapan Notaris-PPAT Ny Mudiwastuti, SH. Jo. Addendum Akad Musyarakah No. 31 tanggal 30 Maret 2015 yang dibuat dihadapan Notaris Anik Setiarini, S.H. adalah sah dan mengikat kepada Penggugat dan Tergugat;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Wanprestasi terhadap Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk melunasi pembiayaan secara seketika dan sekaligus sebesar Rp714.877.723 (tujuh ratus empat belas juta delapan ratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh tiga rupiah) kepada Penggugat;
- Memberikan hak kepada Penggugat atas kewenangannya sendiri untuk melakukan penjualan baik melalui pelelangan umum atau dibawah tangan terhadap 10 objek jaminan yang telah dikuasai Penggugat dengan harga nilai pasar wajar atau serendah-rendahnya sesuai harga jual cepat nilai likuidasi kepada pihak lain guna dapat membayar dan melunasi kewajiban Tergugat kepada Penggugat yang terdiri atas :
- Sebidang tanah untuk perumahan yang akan dan/ atau sudah berdiri sebuah bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00031 dengan Surat Ukur No. 01054/Bendungan/2016 tertanggal 7 November 2016 dengan luas 86 m2 yang terletak di Desa Bendungan Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunung Kidul atas nama PT Riska Ridha Sembodo Karya.
- Sebidang tanah untuk perumahan yang akan dan/ atau sudah berdiri sebuah bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00034 dengan Surat Ukur No. 01057/Bendungan/2016 tertanggal 7 November 2016 dengan luas 90 m2 yang terletak di Desa Bendungan Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunung Kidul atas nama PT Riska Ridha Sembodo Karya.
- Sebidang tanah untuk perumahan yang akan dan/ atau sudah berdiri sebuah bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00035 dengan Surat Ukur No. 01058/Bendungan/2016 tertanggal 7 November 2016 dengan luas 88 m2 yang terletak di Desa Bendungan Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunung Kidul atas nama PT Riska Ridha Sembodo Karya.
- Sebidang tanah untuk perumahan yang akan dan/ atau sudah berdiri sebuah bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00032 dengan Surat Ukur No. 01055/Bendungan/2016 tertanggal 7 November 2016 dengan luas 90 m2 yang terletak di Desa Bendungan Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunung Kidul atas nama PT Riska Ridha Sembodo Karya.
- Sebidang tanah untuk perumahan yang akan dan/ atau sudah berdiri sebuah bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00025 dengan Surat Ukur No. 01048/Bendungan/2016 tertanggal 7 November 2016 dengan luas 89 m2 yang terletak di Desa Bendungan Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunung Kidul atas nama PT Riska Ridha Sembodo Karya.
- Sebidang tanah untuk perumahan yang akan dan/ atau sudah berdiri sebuah bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00027 dengan Surat Ukur No. 01050/Bendungan/2016 tertanggal 7 November 2016 dengan luas 89 m2 yang terletak di Desa Bendungan Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunung Kidul atas nama PT Riska Ridha Sembodo Karya.
- Sebidang tanah untuk perumahan yang akan dan/ atau sudah berdiri sebuah bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00030 dengan Surat Ukur No. 01053/Bendungan/2016 tertanggal 7 November 2016 dengan luas 86 m2 yang terletak di Desa Bendungan Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunung Kidul atas nama PT Riska Ridha Sembodo Karya.
- Sebidang tanah untuk perumahan yang akan dan/ atau sudah berdiri sebuah bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00033 dengan Surat Ukur No. 01056/Bendungan/2016 tertanggal 7 November 2016 dengan luas 91 m2 yang terletak di Desa Bendungan Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunung Kidul atas nama PT Riska Ridha Sembodo Karya.
- Sebidang tanah untuk perumahan yang akan dan/ atau sudah berdiri sebuah bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00026 dengan Surat Ukur No. 01049/Bendungan/2016 tertanggal 7 November 2016 dengan luas 89 m2 yang terletak di Desa Bendungan Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunung Kidul atas nama PT Riska Ridha Sembodo Karya.
- Sebidang tanah untuk perumahan yang akan dan/ atau sudah berdiri sebuah bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00024 dengan Surat Ukur No. 01047/Bendungan/2016 tertanggal 7 November 2016 dengan luas 89 m2 yang terletak di Desa Bendungan Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunung Kidul atas nama PT Riska Ridha Sembodo Karya.
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) atas bidang sertipikat yang masih dalam penguasaan Turut Tergugat V (Notaris-PPAT Ny Mudiwastuti, SH), yang terdiri atas:
- Sebidang tanah untuk perumahan yang akan dan/ atau sudah berdiri sebuah bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00014 dengan Surat Ukur No. 01037/Bendungan/2016 tertanggal 7 November 2016 dengan luas 145 m2 yang terletak di Desa Bendungan Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunung Kidul atas nama PT Riska Ridha Sembodo Karya.
- Sebidang tanah untuk perumahan yang akan dan/ atau sudah berdiri sebuah bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00039 dengan Surat Ukur No. 01062/Bendungan/2016 tertanggal 7 November 2016 dengan luas 86 m2 yang terletak di Desa Bendungan Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunung Kidul atas nama PT Riska Ridha Sembodo Karya.
- Sebidang tanah untuk perumahan yang akan dan/ atau sudah berdiri sebuah bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00015 dengan Surat Ukur No. 01038/Bendungan/2016 tertanggal 7 November 2016 dengan luas 89 m2 yang terletak di Desa Bendungan Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunung Kidul atas nama PT Riska Ridha Sembodo Karya.
- Sebidang tanah untuk perumahan yang akan dan/ atau sudah berdiri sebuah bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00019 dengan Surat Ukur No. 01042/Bendungan/2016 tertanggal 7 November 2016 dengan luas 89 m2 yang terletak di Desa Bendungan Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunung Kidul atas nama PT Riska Ridha Sembodo Karya.
- Sebidang tanah untuk perumahan yang akan dan/ atau sudah berdiri sebuah bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00016 dengan Surat Ukur No. 01039/Bendungan/2016 tertanggal 7 November 2016 dengan luas 89 m2 yang terletak di Desa Bendungan Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunung Kidul atas nama PT Riska Ridha Sembodo Karya.
- Sebidang tanah untuk perumahan yang akan dan/ atau sudah berdiri sebuah bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00017 dengan Surat Ukur No. 01040/Bendungan/2016 tertanggal 7 November 2016 dengan luas 89 m2 yang terletak di Desa Bendungan Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunung Kidul atas nama PT Riska Ridha Sembodo Karya.
- Sebidang tanah untuk perumahan yang akan dan/ atau sudah berdiri sebuah bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00018 dengan Surat Ukur No. 01041/Bendungan/2016 tertanggal 7 November 2016 dengan luas 89 m2 yang terletak di Desa Bendungan Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunung Kidul atas nama PT Riska Ridha Sembodo Karya.
- Sebidang tanah untuk perumahan yang akan dan/ atau sudah berdiri sebuah bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00021 dengan Surat Ukur No. 01044/Bendungan/2016 tertanggal 7 November 2016 dengan luas 92 m2 yang terletak di Desa Bendungan Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunung Kidul atas nama PT Riska Ridha Sembodo Karya.
- Sebidang tanah untuk perumahan yang akan dan/ atau sudah berdiri sebuah bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00023 dengan Surat Ukur No. 01046/Bendungan/2016 tertanggal 7 November 2016 dengan luas 89 m2 yang terletak di Desa Bendungan Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunung Kidul atas nama PT Riska Ridha Sembodo Karya.
- Sebidang tanah untuk perumahan yang akan dan/ atau sudah berdiri sebuah bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00020 dengan Surat Ukur No. 01043/Bendungan/2016 tertanggal 7 November 2016 dengan luas 89 m2 yang terletak di Desa Bendungan Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunung Kidul atas nama PT Riska Ridha Sembodo Karya.
- Sebidang tanah untuk perumahan yang akan dan/ atau sudah berdiri sebuah bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00022 dengan Surat Ukur No. 01045/Bendungan/2016 tertanggal 7 November 2016 dengan luas 86 m2 yang terletak di Desa Bendungan Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunung Kidul atas nama PT Riska Ridha Sembodo Karya.
- Menghukum kepada Turut Tergugat V untuk menyerahkan sertipikat yang dikuasainya sebagaimana diktum angka 6 kepada Penggugat ;
- Menyatakan memberikan hak kepada Penggugat atas kewenangannya sendiri untuk melakukan penjualan baik melalui pelelangan umum atau dibawah tangan terhadap objek sita jaminan (conservatoir beslag) sebagaimana diktum angka 6 dengan harga nilai pasar wajar atau serendah-rendahnya sesuai harga jual cepat nilai likuidasi kepada pihak lain guna dapat melakukan pembayaran dan atau pelunasan pembiayaan kepada Penggugat dan sisanya menjadi hak Tergugat;
- Menghukum kepada Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara sejumlah Rp9.620.000,00 (sembilan juta enam ratus dua puluh ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selebihnya;
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 262/Pdt.G/2020/PA.YK |
|
Nomor | 262/Pdt.G/2020/PA.YK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Ekonomi Syariah |
Kata Kunci | Ekonomi Syariah |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PA YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Ulil Uswah |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dra.hj.husniwati, Hakim Anggota H.saefudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Rosiati, S.ag |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Sisanya menjadi hak Tergugat; |
Tanggal Musyawarah | 9 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 262/Pdt.G/2020/PA.YK
Statistik2814