- Menyatakan Terdakwa I Alnur Karim alias Ari dan Terdakwa II Riki Ardi Putra panggilan Riki telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Alnur Karim alias Ari oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II Riki Ardi Putra panggilan Riki oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa I Alnur Karim alias Ari dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor merek Honda Vario warna merah dengan Nomor Polisi BA 2661 JD, Nomor Rangka MH1JFB111CK049460 dan Nomor Mesin JFB1E1045574 dengan atas nama Hardiono alias Har;
- 1 (satu) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor merek Honda Vario warna merah dengan Nomor Polisi BA 2661 JD, Nomor Rangka MH1JFB111CK049460 dan Nomor Mesin JFB1E1045574 dengan atas nama Hardiono alias Har;
- 1 (satu) buah kunci motor merek Honda terbuat dari besi dengan ukuran panjang 8,5 cm dan pegangannya berwarna hitam;
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario tanpa Nomor Polisi dengan Nomor Rangka MH1JFB111CK049460, Nomor Mesin JFB1E1045574 dan dalam keadaan rusak serta warnanya tidak sesuai lagi dengan warna aslinya;
- 1 (satu) buah helm merek GM berwarna putih motif bis warna abu-abu;
- 1 (satu) unit mobil Avanza dengan Nomor Polisi B 1561 UFZ merek Toyota, type Avanza 1.3G GMMFJJ, tahun 2010, warna mobil abu-abu metalik, Nomor Rangka MHFM1BA3JAK236923 dan Nomor Mesin DF68927;
- 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil Avanza dengan Nomor Polisi B 1561 UFZ, merek Toyota, type Avanza 1.3G GMMFJJ, tahun 2010, warna mobil abu-abu metalik, Nomor Rangka MHFM1BA3JAK236923, Nomor Mesin DF68927 dan warna (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) warna hitam dengan nama pemilik atas nama Suwoso;
- 1 (satu) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil Avanza dengan Nomor Polisi B 1561 UFZ, merek Toyota, type Avanza 1.3G GMMFJJ, tahun 2010, warna mobil abu-abu metalik, Nomor Rangka MHFM1BA3JAK236923, Nomor Mesin DF68927 dan warna (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) warna hitam dengan nama pemilik atas nama Suwoso;
- 1 (satu) buah kunci mobil Avanza berwarna hitam;
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 22/Pid.B/2021/PN Swl |
|
Nomor | 22/Pid.B/2021/PN Swl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SAWAHLUNTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tari Mentalia |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Indraresta Oktafina Maharani, Hakim Anggota Nur Khayyu Koyumi |
Panitera | Panitera Pengganti: Devi Yanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi Hardiono alias Har; Dikembalikan kepada Saksi Eka Candra alias Eka; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 22/Pid.B/2021/PN_Swl.zip
- Download PDF
- 22/Pid.B/2021/PN_Swl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 22/Pid.B/2021/PN Swl
Statistik10627