- Menyatakan Terdakwa Muhammad Jamil tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 9 (Sembilan) lembar slip gaji atas nama MUHAMMAD JAMIL.
- 55 (lima puluh lima) lembar nota faktur/ invoice yaitu :
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice Aneka Rempah Malili.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice Hj. MAMA WATI.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK RIVO.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK LAHADENG.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK REREN.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice KETUT/ SUKAWATI.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK TASWADI.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK LIA.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK NATAN.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice LIZEN.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice MAK KUSNI.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice Hj. HASNA/ AKBAR.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK YUNMA.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice AYLA.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice RAHMAT SOROWAKO.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice Hj. MARINI.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK AGUNG.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice MAMA ASTID.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK AFIAT CELL.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK MAMA DELON.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice Hj. FAISAL.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK IRMA CELL.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice IBU NANI.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK WANSYAH.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK SEDERHANA.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK SAQILA.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice KIOS UMI.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice KIOS DARREN.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice KIOS AREL.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice KIOS RADIT.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice KIOS WARDA.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK CHACA.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK 1212.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK TIARA.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK MALLAULU.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice NAJWA.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice KIOS AIRA LAMPIA.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice IBU LIZA.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK IWAN.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK DAMAI.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK SAMARIA.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK RAHAYU.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice MAK YAYAN.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK ENA.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK ALIF.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK ICH CELL.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice IBU KALLA.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK ADI NURSALIM.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK ALEX CELL.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice KIOS ANDRE.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice NADIA.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice MAK NARSI.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK IKHLAS.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice BATAS.
- 1 (satu) lembar nota faktur/ invoice TK ALVARO.
- 1 (satu) lembar buku Rekening Bank dengan Nomor Rek. 7468-01-004895-53-5 atas nama Terdakwa MUHAMMAD JAMIL, dikembalikan kepada Terdakwa;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN MALILI Nomor 51/Pid.B/2021/PN Mll |
|
Nomor | 51/Pid.B/2021/PN Mll |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MALILI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alfian |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ardy Dwi Cahyonobr Hakim Anggota Satrio Pradana Devanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Sitti Kalsum |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada PT. Sinar Surya Cemerlang melalui saksi Muhammad Syafri; |
Tanggal Musyawarah | 21 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 51/Pid.B/2021/PN_Mll.zip
- Download PDF
- 51/Pid.B/2021/PN_Mll.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 51/Pid.B/2021/PN Mll
Statistik9343