- Menyatakan Terdakwa SUPRIANTO TAHIR Alias ATONG Bin TAHIR, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa SUPRIANTO TAHIR Alias ATONG Bin TAHIR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana ?Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Memerintahkan Terdakwa untuk menjalani perawatan atau pengobatan melalui rehabilitasi Medis dan Sosial di Lapas Kelas II A Palopo selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa rehabilitasi Medis dan Sosial yang dijalankan Terdakwa dihitung sebagai masa menjalani pidana;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan Barang Bukti berupa;
- 1 (satu) unit HP merk Samsung warna putih (082343954510);
- Dikembalikan kepada Terdakwa
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah)
Putusan PN Belopa Nomor 43/Pid.Sus/2021/PN Blp |
|
Nomor | 43/Pid.Sus/2021/PN Blp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Belopa |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yohanes Richard Tri Arichi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Leonardus, Hakim Anggota Wahyu Hidayat |
Panitera | Panitera Pengganti: Arrang Baturante |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 13 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 43/Pid.Sus/2021/PN_Blp.zip
- Download PDF
- 43/Pid.Sus/2021/PN_Blp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 43/Pid.Sus/2021/PN Blp
Statistik6024