- Menyatakan Terdakwa MUHAMAD RAMLI HAMDANI Alias DANI Bin ZAINUDIN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 2 (dua) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 unit mesin las merk Lakoni MMA Inverter warna hitam
- 1 unit mesin gerinda merk modern warna hijau
- 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha, Type RX King warna hijau
- 1 unit sepeda motor merk Yamaha Tyepe RX King warna Hitam
- 1 buah jok sepeda motor
- 1 buah sok belakang dengan merk RCB
- 1 pasang pelek depan belakang beserta ban
- 1 buah piringan cakram depan 2 pasang lampu sen
- 1 potongan rangka
- 1 buah kerangka tengah mesin sepeda motor Yamaha RX King warna silver
Putusan PN SELONG Nomor 64/Pid.B/2021/PN Sel |
|
Nomor | 64/Pid.B/2021/PN Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SELONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H.m. Nur Salam |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syamsuddin Munawir, Br Hakim Anggota Abdi Rahmansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Johariah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memperhatikan, Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5 KUHP dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Sahabudin alias ribut Dikembalikan kepada saksi lalu Achmad Barji Hadinata Dikembalikan kepada saksi Aldi alias Amaq Lira Bin Tinah Dikembalikan kepada terdakwa 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 64/Pid.B/2021/PN_Sel.zip
- Download PDF
- 64/Pid.B/2021/PN_Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 64/Pid.B/2021/PN Sel
Statistik5526