- 1 (satu) unit kendaraan R2 merk/type Honda/ACH1M21B04 A/T, warna Biru Putih, tahun 2014, No.Pol : D-4670-VBT, Noka : MH1JFM21XEK939677, Nosin : JFM2E1924098, No. BPKB: L 06773143 A.n: MELIATI Alamat Kp.Rancawaliwis Rt.001/012 Ds .Tegalluar, Kec. Bojongsoang Kab. Bandung.
- 1 (satu) buah Kunci Kontak Kendaraan R2 Honda Beat.
- 1 (satu) buah STNK kendaraan R2 merk/type Honda/ACH1M21B04 A/T, warna Biru Putih, tahun 2014, No.Pol : D-4670-VBT, Noka : MH1JFM21XEK939677, Nosin: JFM2E1924098, No. BPKB: L 06773143 A.n: MELIATI Alamat Kp.Rancawaliwis Rt.001/012 Ds .Tegalluar, Kec. Bojongsoang Kab. Bandung.
- 1 (satu) unit Handphone merk jenis Xiami Redmi Go.
- 1 (satu) Unit kendaraan R2 merk/type Honda/F1C02N28LO A/T, warna hitam, tahun 2019, No.Pol D-3226-ACO, Noka : MH1JM3126KK749347, Nosin : JM31E2744223, No.BPKB : PO1122584, A.n Pemilik : WIDANINGSIH Alamat : Jl. Manjahlega Rt. 002/012 Kel. Manjahlega, Kec. Rancasari Kota Bandung.
- 1 (satu) buah Kunci Kontak Kendaraan R2 Honda Scoopy.
- 1 (satu) buah STNK kendaraan R2 merk/type Honda/F1C02N28LO A/T, warna hitam, tahun 2019, No.Pol D-3226-ACO, Noka : MH1JM3126KK749347, Nosin : JM31E2744223, No.BPKB : PO1122584, A.n Pemilik : WIDANINGSIH Alamat : Jl. Manjahlega Rt. 002/012 Kel. Manjahlega, Kec. Rancasari Kota Bandung.
- 1 (satu) buah Golok.
- 1 (satu) buah Pistol mainan Korek Api Gas.
Putusan PN BANDUNG Nomor 456/Pid.Sus/2021/PN Bdg |
|
Nomor | 456/Pid.Sus/2021/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sulistiyono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Femina Mustikawati, Br Hakim Anggota I Dewa Gede Suarditha |
Panitera | Panitera Pengganti: Sukeksi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Menyatakan Terdakwa. DENI RAMDANI BIN DEDE DARMAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana??Tanpa hak dan melawan hukum??Menjadi perantara Jual beli Narkotika Golongan I.bukan tanaman?? 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( tahun ) Tahun,denda sebesar Rp 1000.000.000,-( satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dikembalikan kepada saksi ILHAM KUSNADI. Dikembalikan kepada saksi ALDI KURNIAWAN Bin AGUS RAHMAT KURNIA. Dikembalikan kepada saksi CECEP SYAMSUL MA?ARIP Bin DIDI. Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan biaya perkara kepadaTerdakwa sejumlah Rp.2000 ( sepuluh ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 456/Pid.Sus/2021/PN Bdg
Statistik413