Putusan PN KUPANG Nomor 312/Pdt.G/2020/PN Kpg |
|
Nomor | 312/Pdt.G/2020/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Wari Juniati |
Hakim Anggota | Rahmat Aries. Sbmaria R.s. Maranda |
Panitera | - Daniel Welhelmus Sikky |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | . Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hukum bahwa Penggugat adalah pemilik yang sah atas tanah sengketa seluas 576 M2 , yang terletak di RT.007, R.W. 003, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ? Provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor : 363 Tahun 1989, Surat Ukur Nomor. 54 Tahun 1985, tanggal 7 Juli 1985 a.n Pemegang Hak Daniel Adolf Nggai, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Barat dahulu dengan tanah Sulaiman Masang sekarang dengan tanah Abdullah Sulaiman dan Abdurahman; - Sebelah Selatan dahulu dengan tanah pekarangan Michael S Paron sekarang dengan tanah Robertus Rewu dan Barnabas Baok;- Sebelah Utara dengan Jalan;- Sebelah Timur dahulu dengan tanah pekarangan Moses J Fanno sekarang dengan tanah Drs. Melkianus Uly;3. Menyatakan hukum bahwa perbuatan Tergugat V yang membuat dan menerbitkan Gambar Ukur dalam Sertipikat Hak Milik Nomor: 2373 Tahun 2012, Surat Ukur Nomor : 50/Kelapa Lima/2011atas nama Sulaiman Masang dan kemudian telah dibalik nama atas nama Abdullah Sulaiman (Tergugat IV) dan Tergugat IV yang mendapatkan hak dari adanya Gambar Ukur quo, yang mana dalam Gambar Ukur a quo tanah sengketa yang terletak di bagian timur dari tanah Tergugat IV tidaklah ditulis berbatasan dengan tanah milik Penggugat namun ditulis berbatasan dengan Turut Tergugat sehingga adanya anggapan dari Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III jika tanah sengketa bukanlah milik Penggugat melainkan merupakan tanah Turut Tergugat merupakan perbuatan melawan hukum; 4. Menyatakan hukum bahwa perbuatan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III yang mendirikan 3 (tiga) Unit Rumah dan tinggal di atas tanah sengketa adalah perbuatan melawan hukum;5. Menyatakan hukum segala surat bukti kepemilikan yang diterbitkan atas nama Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III maupun siapa saja yang mendapatkan hak dari mereka dan atau peralihan hak atas tanah sengketa yang dilakukan oleh Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III kepada pihak lain dalam bentuk apapun adalah bertentangan dengan hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;6. Menyatakan hukum Gambar Ukur pada Sertipikat Hak Milik Nomor: 2373 Tahun 2012, Surat Ukur Nomor : 50/Kelapa Lima/2011atas nama Sulaiman Masang yang telah dibalik nama atas nama Abdullah Sulaiman (Tergugat IV) yang batas bagian timurnya ditulis berbatasan dengan Turut Tergugat haruslah diubah berbatasan dengan tanah Penggugat;7. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III untuk membongkar 3 (tiga) unit rumah di atas tanah sengketa dan mengosongkan tanah sengketa tanpa syarat bila perlu dengan bantuan pihak keamanan negara;8. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan ini;9. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V secara tanggung renteng untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 3.485.000,- (tiga juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 312/Pdt.G/2020/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 312/Pdt.G/2020/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 312/Pdt.G/2020/PN Kpg
Statistik227105