- Menyatakan Terdakwa 1 Murtang Alias Bapak Winda Bin Sannung dan Terdakwa 2 Dahliah Alias Mama Winda Binti P. Songgo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1 Murtang Alias Bapak Winda Bin Sannung oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan serta Terdakwa 2 Dahliah Alias Mama Winda Binti P. Songgo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa 1 Murtang Alias Bapak Winda Bin Sannung tetap ditahan dan memerintahkan Terdakwa 2 Dahliah Alias Mama Winda Binti P. Songgo untuk ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah buku Rekening Bank Mandiri dengan No. Rekening 151-00-1217048-3 an. HADANIA;
- 1 (satu) buah kartu ATM Mandiri dengan nomor seri 6032 9889 1239 5618;
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Mandiri dengan No. Rekening 151-00-1217048-3 an. HADANIA;
- 1 (satu) lembar slip setoran transfer rekening Mandiri pengirim an. HADANIA
- 1 (satu) buah buku rekening Mandiri dengan no. rekening 151-00-1217051-7 an. HARDI;
- 1 (satu) buah kartu ATM Mandiri dengan nomor seri 6032 9889 1239 5683;
- 1 (satu) lembar rekening koran Mandiri dengan No. rekening 151-00-1217051-7 an. HARDI;
- 1 (satu) lembar slip setoran transfer rekening Mandiri pengirim an. HARDI S;
- 9 (Sembilan) lembar rekening koran Mandiri dengan no. rekening 151-00-1217506-0 an. KOMANG SUARNAWA;
- 1 (satu) buah buku rekening Mandiri dengan No. Rekening 151-00-1217050-9 an. HENNA;
- 1 (satu) buah kartu ATM Mandiri dengan nomor seri 6032 9889 1239 5592;
- 1 (satu) lembar rekening koran Mandiri dengan No. Rekening 151-00-1217050-9 an. HENNA;
- 1 (satu) lembar slip setoran transfer rekening Mandiri pengirim an. HENNA;
- 1 (satu) buah buku rekening Mandiri dengan no. rekening 151-00-1217044-2 an. ASMAN;
- 1 (satu) buah kartu ATM Mandiri dengan nomor seri 6032 9889 1239 5634;
- 1 (satu) lembar rekening koran Mandiri dengan no. rekening 151-00-1217044-2 an. ASMAN;
- 1 (satu) buah buku rekening Mandiri dengan No. Rekening 151-00-1020493-8 an. MURTANG;
- 1 (satu) buah buku rekening BRI Simpedes dengan No. Rekening 4953-01-006266-53-4 an. MURTANG;
- 2 (dua) lembar slip setoran transfer rekening Mandiri pengirim an. MURTANG;
- 9 (Sembilan) lembar rekening koran Bank BRI Simpedes dengan No. Rekening 4953-01-006266-53-4 an. MURTANG;
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 98/Pid.B/2020/PN Pky |
|
Nomor | 98/Pid.B/2020/PN Pky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PASANGKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I.g.n.a Aryanta Era W |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Ali Akbar, Br Hakim Anggota Adhe Apriyanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Abdul Kadir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Saksi Hadaniah Binti Sumang; Dikembalikan kepada Saksi Hardi S Alias Bapak Dnadi Bin Sumang; Dikembalikan kepada Saksi Komang Suarnawa Alias Suar Anak dari Nyoman Rumada; Dikembalikan kepada Saksi Henna Alias Pa Anna Bin Alm. Naming; Dikembalikan kepada Saksi Asman Alias Bapak Samsir Bin Suman; Dirampas untuk negara; Dirampas untuk dimusnahkan; 6.Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 98/Pid.B/2020/PN_Pky.zip
- Download PDF
- 98/Pid.B/2020/PN_Pky.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 98/Pid.B/2020/PN Pky
Kasasi : 518 K/Pid/2021
Banding : 17/PID/2021/PT MKS
Statistik8829