- Menyatakan Terdakwa I JEREMY SILO dan terdakwa II JONATHAN MARO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan tindak pidana Narkotika Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa I JEREMY SILO dan terdakwa II JONATHAN MARO tersebut diatas dengan Pidana Penjara masing-masing selama 12 ( dua belas ) Tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;
- Memerintahkan agar para terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 11 (sebelas) paketan plastik warna hitam yang dililit lakban warna coklat berisi narkotika golongan 1 jenis ganja
- 5 (lima) bungkus plastik bening yang dililit lakban bening berisi narkotika golongan 1 jenis ganja
- 1 (satu) tas plastik warna pink ukuran sedang
- 1 (satu) tas plastik warna biru ukuran besar
- Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN JAYAPURA Nomor 91/Pid.Sus/2021/PN Jap |
|
Nomor | 91/Pid.Sus/2021/PN Jap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zaka Talpatty |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Donald Everly Malubaya, Br Hakim Anggota Gracelly Novendra Manuhutu |
Panitera | Panitera Pengganti Matius Paleon |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Ditetapkan untuk dimusnahkan ; |
Tanggal Musyawarah | 17 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 91/Pid.Sus/2021/PN_Jap.zip
- Download PDF
- 91/Pid.Sus/2021/PN_Jap.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 91/Pid.Sus/2021/PN Jap
Statistik7818