- Menyatakan Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Nurhasanah als Nur Binti Nipi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan dalam jabatan secara berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Perempuan Berhadapan Dengan Hukum oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 6 (Enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Perempuan Berhadapan Dengan Hukum dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Perempuan Berhadapan Dengan Hukum tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor honda P5E02R22M1 M/T (CBR) Nopol B-4090-FWN warna hitam merah berikut dengan STNK dan 1 (satu) kunci kontaknya;
- Buku setoran penjulan;
- 1 (satu) unit kulkas merk LG wana putih;
- 1 (satu) flasdisk berisi softcopy data penjulan saldo;
- 8 (delapan) nota penjulan dengan rincian :
- Nomor Nota : SI-2020/11/-0883 dengan total Rp. 6.103.750 (enam juta seratus tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiha) tanggal 30 November 2020.
- Nomor Nota : SI-2020/12-0201 dengan total Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) tanggal 7 Desember 2020.
- Nomor Nota : SI-2020/12/2020 dengan total Rp. 2.411.300 (dua juta empat ratus sebelas ribu tiga ratus rupiah).
- Nomor Nota : SI-2020/12/2062 dengan total Rp. 5.265.000 (lima juta dua ratus enam puluh lima ribu rupiah) tanggal 9 Desember 2020.
- Nomor Nota : SI-2020/12/0263 dengan total Rp. 5.125.000 (lima juta seratus dua puluh lima ribu rupiah).
- Nomor Nota : SI-2020/12-0299 dengan total Rp. 355.000.000 (tiga ratus lima puluh lima juta rupiah) tanggal 11 Desember 2020.
- Nomor Nota : SI-2020/12-0301 dengan total Rp. 110.076.350 (seratus sepuluh juta tujuh puluh enam tiga ratus lima puluh rupiah).
- Nomor Nota : SI-2020/12-0301 dengan total Rp. 7.747.750 (tujuh juta tujuh ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).
- 1 (satu) lembar print out selisih saldo HOKI PULSA.
- 2 (dua) lembar print out selisih saldo HOKI EXPRES/RELOAD.
- Membebankan kepada Perempuan Berhadapan Dengan Hukum untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN Cikarang Nomor 159/Pid.B/2021/PN Ckr |
|
Nomor | 159/Pid.B/2021/PN Ckr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Cikarang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Decky Christian S. |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rizki Ramadhan, Hakim Anggota Samsiati |
Panitera | S. Mn., Panitera Pengganti Iman Supriatman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada yang berhak melalui Perempuan Berhadapaan Dengan Hukum Nurhasanah Alias Nur Binti Nipi; Dikembalikan kepada Saksi Mui Khiuk Alias Atik; Terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 24 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 159/Pid.B/2021/PN_Ckr.zip
- Download PDF
- 159/Pid.B/2021/PN_Ckr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 159/Pid.B/2021/PN Ckr
Statistik6914