- Menyatakan Terdakwa SURATNO KONADI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu atau dakwaan Kedua.;
- Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan Kesatu dan dakwaan Kedua;
- Memerintahkan Terdakwa dikeluarkan dari tahanan kota;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 4 (empat) lembar foto copy yang telah dilegalisir diatas materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 17 / Kpts-II / 1998, tanggal 6 Januari 1998 tentang Pelepasan kawasan hutan seluas 13.532 (tiga belas ribu lima ratus tiga puluh dua) hektar yang terletak di kelompok hutan S. Mempura ? S. Polong, kabupaten daerah tingkat II Bengkalis, Propinsi Dareah Tingkat I Riau untuk perkebunan atas nama PT. Duta Swakarya Indah.
- Fotocopy surat Departemen Kehutanan RI Jakarta Nomor: S.324/Menhut-VII/2004 tanggal 19 April 2004 tentang Tindak Lanjut SK Pelepasan Kawasan Hutan untuk Perkebunan atas nama PT. Duta Swakarya Indah di Provinsi Riau (Peringatan II);
- Fotocopy Surat Departemen Kehutanan dan Perkebunan Badan Planologi Kehutanan dan Perkebunan Nomor:1016/VIII-PW/2000 tanggal 4 Desember 2000, perihal Tindak Lanjut SK Pelepasan Kawasan Hutan untuk Perkebunan atas nama PT. Duta Swakarya Indah di Provinsi Riau (peringatan I);
- Fotocopy Surat PT. Duta Swakarya Indah Nomor: 02.0.4/X/317/V/2003 tanggal 22 Mei 2003 perihal Permohonan Rekomendasi Izin Lokasi PT. Duta Swakarya Indah;
- Fotocopy Surat Bupati Siak Nomor: 100/TP/78/2003 tanggal 6 Juni 2003 perihal Permohonan Izin Lokasi;
- Fotocopy Surat PT. Duta Swakarya Indah Nomor: 02.0.4/X/630/VI/04 tanggal 22 Juni 2004 perihal Permohonan Izin Lokasi Perkebunan seluas 10,600 Ha;
- Fotocopy Surat Bupati Siak Nomor: 100/TP/164/2004 tanggal 4 Agustus 2004 perihal Permohonan Izin Lokasi;
- 8 (delapan) lembar foto copy yang telah dilegalisir diatas materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Duta Swakarya Indah Nomor 42 tanggal 24 Juni 2003 yang dibuat dihadapan Notaris LIES HERMININGSIH, S.H.
- Fotocopy Surat Departemen Kehutanan Badan Planologi Kehutanan Jakarta Nomor: S.519/VII-KP/2005 tanggal 30 Juni 2005 perihal Permohonan Proses HGU;
- Fotocopy Surat PT. Duta Swakarya Indah Nomor: 010/DSI/VI/2006 tanggal 5 Juni 2006 perihal Mohon Petunjuk dan Arahan Guna Kelanjutan Usaha Kegiatan Perkebunan Sawit di Kabupaten Siak;
- Fotocopy Surat Kuasa Meryani selaku Direktur PT.Duta Swakarya Indah memberi kuasa sepenuhnya kepada Suratno Konadi tanggal 3 Maret 2006;
- Fotocopy Surat PT.DUTA SWAKARYA INDAH Nomor 009/DSI/III/2006 tertanggal 06 Maret 2006, perihal Permohonan Izin Lokasi Perkebunan seluas 13.532 Ha, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Laporan Hasil Pengecekan Lahan PT. Duta Swakarya Indah di Kecamatan Koto Gasib, Kecamatan Dayun dan Kecamatan Mempura, Bulan Nopember 2006;
- 3 (tiga) lembar foto copy yang telah dilegalisir diatas materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) Keputusan Bupati Siak Nomor : 284 / HK / KPTS / 2006, tanggal 8 Desember 2006, tentang pemberian Izin Lokasi Keperluan Perkebunan;
- Fotocopy Surat Kepala Desa Sei Mempura Nomor:29/2007, tanggal 20 Nopember 2007 perihal Rekomendasi Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Surat Kepala Desa Benteng Hulu Nomor:42/R/Bs-Bhl/XI/2007,tanggal 20 Nopember 2007 perihal Rekomendasi Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Surat Kepala Desa Kampung Tengah Nomor:94/PEM-Des/KPT/05/2007, tanggal 20 Nopember 2007 perihal Rekomendasi Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Surat Camat Mempura Nomor:070/MPR-SET/XI/2007/360,tanggal 20 Nopember 2007 perihal Rekomendasi Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Surat Kepala Desa Merempan Hilir Nomor:112/MH/007/2007, tanggal 20 Nopember 2007 perihal Rekomendasi Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Surat Kepala Desa Rantau Panjang Nomor:166/DS-RTP/XI/2007, tanggal 21 Nopember 2007 perihal Rekomendasi Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Surat Kepala Desa Sengkemang Nomor:04/DS-SKG/06/XI/2007, tanggal 21 Nopember 2007 perihal Rekomendasi Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Surat Camat Dayun Nomor:100/PEM/287, tanggal 27 Nopember 2007 perihal Rekomendasi, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Surat dari Sekda Provinsi Riau Nomor:500/Ekbang/10.04, tanggal 14 Februari 2008 perihal Pertimbangan Tekhnis Rekomendasi Kesesuaian Lahan dengan Tata Ruang Wilayah Riau untuk Perkebunan Kelapa Sawit an.PT.Duta Swakarya Indah, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Surat dari Sekda Provinsi Riau Nomor:500/Ekbang/09.04, tertanggal 24 Februari 2008 perihal Pertimbangan Tekhnis Rekomendasi Kesesuaian Lahan dengan Tata Ruang Wilayah Riau untuk Perkebunan Kelapa Sawit an.PT.Duta Swakarya Indah, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Surat dari Dinas Kehutanan Provinsi Riau Nomor:522-1/PR/483, tanggal 25 Februari 2008 perihal Saran/Pertimbangan Tekhnis Rekomendasi Kesesuaian Lahan Dengan Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau Untuk Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit an. PT.Duta Swakarya Indah, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Surat dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau Nomor:050/Bappeda-V/08/257,tanggal 26 Februari 2008 perihal Pertimbangan Tekhnis Kesesuaian Lahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau untuk Perkebunan Kelapa Sawit an.PT. Duta Swakarya Indah,yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Surat dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab.Siak Nomor:050/Distabun/2008/419, tanggal 24 Maret 2008 perihal Tekhnis Kesesuaian Lahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau untuk Perkebunan Kelapa Sawit an.PT. Duta Swakarya Indah, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Surat dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau Nomor:050/DISBUN.PKNE/058, tertanggal 27 Februari 2008 perihal Perimbangan Tekhnis Kesesuaian Lahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau untuk Perkebunan Kelapa Sawit an.PT. Duta Swakarya Indah,yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Surat Dinas Kehutanan Kab.Siak Nomor:522.1/CAN/963, tanggal 27 Maret 2008 perihal Tekhnis (Rekomendasi)Kesesuaian Lahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau untuk Perkebunan Kelapa Sawit an.PT. Duta Swakarya Indah, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kabupaten SiakNomor 21 Tahun 2008, tanggal 31 Mei 2008, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Surat Gubernur Riau Nomor:500/Ekbang/08.17, tanggal 16 Juni 2008 perihal Rekomendasi Kesesuaian Lahan dengan Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau untuk Perkebunan Kelapa Sawit an. Duta Swakarya Indah, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Surat Badan Koordinasi Penanaman Modal Persetujuan Penanaman Modal, Nomor:131/I/MDN/2008, tanggal 22 Juli 2008, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Surat Dinas Perkebunan Provinsi Riau Nomor:525-26/Disbun-BB/326,tanggal 25 Juli 2008 perihal Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2B-KS), yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Keputusan Bupati Siak Nomor:340/HK/KPTS/2008, tanggal 23 Desember 2008 tentang Kelayakan Lingkungan Rencana Kegiatan Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Seluas 8000 Ha di Kecamatan Mempura, Dayun dan Koto Gasib Kabupaten Siak Provinsi Riau oleh PT. Duta Swakarya Indah,yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Keputusan Bupati Siak Nomor:132/HK/KPTS/2008, tanggal 22 Mei 2008 tentang Pembentukan Tim Inventarisasi Calon Lahan Bagi Perkebunan PT. Duta Swakarya Indah, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab.Siak Nomor:050/Bappeda-S/08/219,tanggal 28 Oktober 2008 perihal Hasil Inventarisasi Calon Lahan Perkebunan Bagi PT. DSI,yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Laporan Pengukuran dan Inventarisasi Lahan dari areal Izin Lokasi PT. Duta Swakarya Indah di Kecamatan Mempura, Dayun dan Koto Gasib;
- 3 (tiga) lembar foto copy yang telah dilegalisir diatas materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) Keputusan Bupati Siak Nomor : 57 / HK / KPTS / 2009, tangal 22 Januari 2009, tentang Pemberian Izin Usaha Perkebunan PT. Duta Swakarya Indah.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9300 Desa Dayun tanggal 29 Januari 2008 an.JIMMI yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dengan luas 20.000 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9306 Desa Dayun tanggal 29 Januari 2008 an.JIMMI yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dengan luas 20.000 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9312 Desa Dayun tanggal 29 Januari 2008 an.JIMMI yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dengan luas 20.000 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9318 Desa Dayun tanggal 29 Januari 2008 an.JIMMI yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dengan luas 20.000 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9324 Desa Dayun tanggal 29 Januari 2008 an.JIMMI yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dengan luas 20.000 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9330 Desa Dayun tanggal 29 Januari 2008 an.JIMMI yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dengan luas 20.000 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9336 Desa Dayun tanggal 29 Januari 2008 an.JIMMI yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dengan luas 20.000 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9342 Desa Dayun tanggal 29 Januari 2008 an.JIMMI yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dengan luas 20.000 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9348 Desa Dayun tanggal 29 Januari 2008 an.JIMMI yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dengan luas 20.000 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9354 Desa Dayun tanggal 29 Januari 2008 an.JIMMI yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dengan luas 20.000 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9604 Desa Dayun tanggal 09 Desember 2008 an.ANTONIO yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan kemudian dilakukan balik nama an.JIMMI tahun 2009 dengan luas 19.036 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9605 Desa Dayun tanggal 9 Desember 2008 an.NANAG.S yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan dibalik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 19.036 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9606 Desa Dayun tanggal 9 Desember 2008 an.AHMAD ZULFAN LUBIS yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 19.036 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9625 Desa Dayun tanggal 9 Desember 2008 an.IRWANSYAH yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 19.188 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9631 Desa Dayun tanggal 9 Desember 2008 an.AHMAD ZULFAN LUBIS yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 18.578 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9632 Desa Dayun tanggal 9 Desember 2008 an.NANANG.S yang ditandatangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 18.578 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9633 Desa Dayun tanggal 9 Desember 2008 an.ANTONIO yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 18.578 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9660 Desa Dayun tanggal 9 Desember 2008 an.AHMAD ZULFAN LUBIS yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 20.000 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9661 Desa Dayun tanggal 9 Desember 2008 an.NANANG.S yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 20.000 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9662 Desa Dayun tanggal 9 Desember 2008 an.ANTONIO yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 20.000 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9687 Desa Dayun tanggal 9 Desember 2008 an.ANTONIO yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 20.000 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9688 Desa Dayun tanggal 9 Desember 2008 an.NANANG.S yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 20.000 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9689 Desa Dayun tanggal 9 Desember 2008 an.AHMAD ZULFAN LUBIS yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 20.000 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9817 Desa Dayun tanggal 30 Desember 2008 an.SUYANTO ALI yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 19.223 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9818 Desa Dayun tanggal 30 Desember 2008 an.JURIANTO yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 19.223 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9819 Desa Dayun tanggal 30 Desember 2008 an.MASLAM yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 19.223 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9820 Desa Dayun tanggal 30 Desember 2008 an.ATMAN yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 19.223 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9831 Desa Dayun tanggal 30 Desember 2008 an.MASLAM yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 19.169 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9832 Desa Dayun tanggal 30 Desember 2008 an.JURIANTO yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 19.169 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9833 Desa Dayun tanggal 30 Desember 2008 an.SUYANTO ALI yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 19.169 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9915 Desa Dayun tanggal 30 Desember 2008 an.SUYANTO ALI yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 19.220 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9916 Desa Dayun tanggal 30 Desember 2008 an.JURIANTO yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 19.220 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:9917 Desa Dayun tanggal 30 Desember 2008 an.MASLAM yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 19.220 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:10053 Desa Dayun tanggal 15 Januari 2009 an.AGUS MULIADI yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 19.864 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:10126 Desa Dayun tanggal 22 Januari 2009 an.ADFARINO yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 19.230 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:10138 Desa Dayun tanggal 22 Januari 2008 an.AGUS MULIADI yang ditandatangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 19.226 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:10153 Desa Dayun tanggal 22 Januari 2009 an.AGUS MULIADI yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 20.000 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:10157 Desa Dayun tanggal 22 Januari 2009 an.AHMAD AFFANDI yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 20.000 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:10186 Desa Dayun tanggal 22 Januari 2009 an.AGUS MULIADI yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2009 dengan luas 19.642 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:10446 Desa Dayun tanggal 28 Oktober 2009 an.YETTI yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2011 dengan luas 20.000 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:10448 Desa Dayun tanggal 28 Oktober 2009 an.YETTI yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2011 dengan luas 12.350 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Foto copy Sertifikat Hak Milik No:10450 Desa Dayun tanggal 28 Oktober 2009 an.YETTI yang ditanda tangani oleh Sdr.AZIRMAN, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab.Siak dan proses balik nama kepada JIMMI tahun 2011 dengan luas 20.000 M2, yang telah diberi materai dan telah disesuaikan dengan aslinya.
- Fotocopy Surat dari Bank MESTIKA Nomor:630/PBR-BMD/2015, tanggal 25 Agustus 2015 perihal Keterangan Jaminan, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Surat Perjanjian Kerja Sama tertanggal 2 Januari 2007 antara Ir.MUHAMMAD DASRIN NASUTION selaku Direktur PT.Karya Dayun dengan Sdr.JIMMY, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Keputusan Menteri Kehutanan Nomor:17/Kpts-II/1998, tanggal 06 Januari 1998 tentang Pelepasan Kawasan Hutan seluas 13.532 Ha yang terletak di Kelompok Hutan S.Mempura-S.Polong, Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis, Provinsi Daerah Tingkat I Riau untuk perkebunan atas nama PT.DUTA SWAKARYA INDAH, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Keputusan Bupati Siak Nomor:248/HK/KPTS/2006, tanggal 08 Desember 2006 tentang Pemberian Izin Lokasi untuk Keperluan Perkebunan, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Keputusan Bupati Siak Nomor:57/HK/KPTS/2009, tanggal 22 Januari 2009 tentang Pemberian Izin Usaha Perkebunan PT. Duta Swakarya Indah, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Surat Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab.Siak Nomor:800/HM/074, tanggal 2 Februari 2009 perihal Rencana Kerja Tahunan (RKT) an. PT. Duta Swakarya Indah, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Surat Penolakan Pengakuan Tanah Untuk PT. Duta Swakarya Indah di Kab. Siak, tertanggal 05 Juni 2009, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Surat Dapertemen Kehutanan Direktorat Jendral Planologi Kehutanan Nomor:S.243/KUH-3/2010, tanggal 26 April 2010, tentang Pelepasan Kawasan Hutan Untuk Perkebunan Atas Nama PT. Duta Swakarya Indah, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Dinas Kehutanan Provinsi Riau Nomor:522.04/Linhut/946, tanggal 13 Maret 2012 perihal Laporan dan Upaya PT. Duta Swakarya Indah atas Pelaksanaan tugas tim Intelijen Dinas Kehutanan Provinsi Riau, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Surat dari Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor:1015/14.3-300/III/2012, tanggal 26 Maret 2012 Hal Mohon Pemblokiran Hak Guna Usaha atas nama PT. Duta Swakarya Indah, yang telah diberi materai secukupnya.
- Fotocopy Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 198 PK/TUN/2016.
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 115/Pid.B/2019/PN Sak |
|
Nomor | 115/Pid.B/2019/PN Sak |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 16 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SIAK SRI INDRAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rozza El Afrina |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Selo Tantular, Hakim Anggota Risca Fajarwati |
Panitera | Panitera Pengganti Yudhi Dharmawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 23 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 115/Pid.B/2019/PN_Sak.zip
- Download PDF
- 115/Pid.B/2019/PN_Sak.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 92 K/Pid/2020
Pertama : 115/Pid.B/2019/PN Sak
Statistik181157