- Menyatakan Terdakwa IRFAN ALS. KACONG BIN JONO als. KACONG bin JONOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemufakatan jahat secara tanpa hak menguasaiNarkotika Golongan Ibukan tanaman"Sebagaimana dalam dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepadaterdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama: 4 (empattahundandenda sebanyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyarratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan pidana penjara selama:3 (tiga)bulan
- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkanagarterdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) klip plastik transparan di dalamnya terdapat 1 (satu) klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu diberi kode A berat brutto 0,65 gram (nol koma enam lima gram) kemudian disisihkan dengan berat netto 0,08 gram (nol koma nol delapan gram) dan dimasukkan ke dalam klip plastik transparan yang diberi kode A1 untuk kepentingan uji laboratorium.
- 1 (satu) klip plastik transparan didalamnya terdapat 1 (satu) klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu diberi kode A berat brutto 0,57 gram (nol koma lima tujuh gram) untuk pembuktian perkara.
- 1 (satu) bungkus klip plastik ukuran kecil.
- 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik yang diruncingkan.
- 1 (satu) unit HP merk Oppo warna merah.
- Uang tunai Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 271/Pid.Sus/2020/PN Skw |
|
Nomor | 271/Pid.Sus/2020/PN Skw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arie Hazairin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Satriadi, Br Hakim Anggota Yayu Mulyana.. |
Panitera | Panitera Pengganti Sri Wijiati Mina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Setelah dilakukan penyisihan terhadap : Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk Negara. 6.Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 271/Pid.Sus/2020/PN Skw
Statistik990