- Menyatakan Terdakwa RUSDI MADILIS Alias RUSDI Alias KEN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja melakukan kekerasan, tipu muslihat dan serangkaian kebohongan membujuk Anak melakukan perbuatan cabul yang mengakibatkan Matinya Anak korban?; ---------------------------------------
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 20 (Dua puluh tahun) dan Pidana Tambahan berupa : ?Pengumuman Identitas Pelaku?;-------------------------------------------------------
- Memerintahkan dilakukannya Pengumuman Identitas Pelaku bagi Terdakwa tersebut pada Mass Media lokal sebanyak 3 (tiga) kali secara berturut ? turut dalam tahun berjalan, setelah selesainya Terdakwa/Terpidana menjalani pidana pokok tersebut diatas; --------------------------------------------
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ; ----------------------------
- Menetapkan barang bukti berupa : -----------------------------------------------------
- 1 (Satu) buah baju berlengan pendek warna putih bercampur dengan tanah bertuliskan huruf JAAR warna merah dan biru ; --------------------
- 1 (Satu) buah celana pendek warna kuning sebatas lutut berbahan nilon bercampur dengan tanah dan ; -------------------------------------------
- 1 (Satu) pasang sandal jepit warna kuning merk Battleship ; dikembalikan kepada keluarga korban yakni saksi FAHMI M. QUILO;
- 1 (Satu) buah baju singlet warna merah bertuliskan ?World Wide Flud Crew For Thirsty Brand Industrial Straigh For Freedom Identity Design International Manufactured Wear? pada bagian depan baju singlet ; ---------------------------------------------------------------------------------
- 1 (Satu) pasang sepatu boat warna hijau merk Kubota ; -----------------
- 1 (Satu) buah baju switer warna orange dengan gambar bermotif botol warna hitam, putih, dan kuning yang sudah robek menjadi 3 bagian dan ; -------------------------------------------------------
- 1 (Satu) buah Sebo warna hitam dengan motif gambar tengkorak warna putih ; dimusnahkan ; ---
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu rupiah) ; ------------
Putusan PN SORONG Nomor 260/Pid.Sus/2018/PN Son |
|
Nomor | 260/Pid.Sus/2018/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 24 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Willem Depondoye |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Vabiannes Stuart Wattimena, Br Hakim Anggota Rays Hidayat |
Panitera | S.sos., Panitera Pengganti: Edwin Tapilatu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 5 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 260/Pid.Sus/2018/PN_Son.zip
- Download PDF
- 260/Pid.Sus/2018/PN_Son.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 260/Pid.Sus/2018/PN Son
Statistik3011