- Menyatakan Terdakwa I. Rori Arjuna Negara, Terdakwa II. Mulyadi, Terdakwa III. Kewa Siba, Terdakwa IV. Kiki Aryanto, dan Terdakwa V. Kms Ridwan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Bersama-sama dengan sengaja menerima atau menampung, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain suatu dana yang diketahui atau patut diduga berasal dari perintah transfer dana yang dibuat secara melawan hukum?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Rori Arjuna Negara oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan membayar Denda sejumlah Rp.100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan , sedangkan Terhadap Terdakwa II. Mulyadi, Terdakwa III. Kewa Siba, Terdakwa IV. Kiki Aryanto, dan Terdakwa V. Kms Ridwan dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan membayar Denda masing-masing sejumlah Rp.100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kartu simcard Telkomsel dengan mssidn : 621000298287323200;
- 1 (satu) buah kartu simcard Telkomsel dengan mssidn : 621008894264846202
- 1 (satu) buah kartu simcard Telkomsel dengan mssidn : 621000873241497701;
- 1 (satu) buah kartu simcard Telkomsel dengan mssidn : 621007115228135101;
- 1 (satu) buah kartu simcard Telkomsel dengan mssidn : 0025000014248908;
- 1 (satu) buah kartu simcard Telkomsel dengan mssidn : 0025000012266536
- 1 (satu) buah kartu simcard Telkomsel dengan mssidn : 621000873241497803
- 1 (satu) buah kartu simcard XL dengan mssidn : 896211593838907800-3;
- 1 (satu) buah kartu simcard XL dengan mssidn : 896211503843194681-8
- 1 (satu) buah kartu simcard Axis dengan mssidn : 15.896211504487895680-7;
- 1 (satu) buah kartu simcard Axis dengan mssidn : 896211504640868070-8;
- 1 (satu) buah kartu simcard Tri dengan mssidn : 8990007852248466;
- 1 (satu) buah kartu ATM Debit Bank BRI dengan No. Kartu : 6013013047459727
- 1 (satu) buah kartu ATM Debit Bank BRI dengan No. Kartu : 5221842151707970
- 1 (satu) buah kartu ATM Debit Bank BRI dengan No. Kartu : 5221845026073056;
- 1 (satu) buah kartu ATM Platinum Debit Bank BNI dengan No. Kartu : 5198930030130735;
- 1 (satu) buah kartu ATM Platinum Debit Bank Mandiri dengan No. Kartu : 6032988915652593
- 1 (satu) buah kartu ATM Debit Bank BRI Britama dengan No. Kartu : 5221842174102563
- 1 (satu) buah kartu ATM Debit Bank BRI Simpedes dengan No. Kartu : 6013014018127335
- 1 (satu) buah buku buku tabungan Britama Bank BRI A.n RORI ARJUNA NEGARA dengan No. Rek : 227201010183500;
- 1 (satu) buah buku buku tabungan Tahapan Bank BCA A.n RORI ARJUNA NEGARA dengan No. Rek : 1530509768
- 1 (satu) buah buku buku tabungan Bank BRI Britama A.n Mulyadi dengan No. Rek: 227701005727505;
- 1 (satu) buah buku buku tabungan Bank BRI Simpedes A.n Kiki Aryanto dengan No. Rek: 562801023811534;
- 1 (satu) buah buku buku tabungan Britama Bank BRI Simpedes A.n KMS Ridwan dengan No. Rek: 710301015867531;
- 1 (satu) buah buku tabungan BRI Simpedes A.n Kewa Siba dengan Nomor rekening: 562801023498530.
- 1 (Satu) Bendel Fotocopy Dokumen Pembukaan Rekening No 01530480921 An RORI ARJUNA NEGARA;
- 1 (Satu) Bendel Print Out Mutasi Rekening No 01530480921 An RORI ARJUNA NEGARA;
- 1 (Satu) Bendel Fotocopy Dokumen Pembukaan Rekening No 01530509768 An RORI ARJUNA NEGARA;
- 1 (Satu) Bendel Print Out Mutasi Rekening No 01530509768 An RORI ARJUNA NEGARA
- 1 (satu) bundel Pembukaan rekening dan mutasi rekening atas nama RORI ARJUNA NEGARA nomor rekening 227201010183500;
- 1 (satu) bundel Pembukaan rekening dan mutasi rekening atas nama MULYADI nomor rekening 227701005727505
- 1 (satu) bundel Pembukaan rekening dan mutasi rekening atas nama KIKI ARYANTO nomor rekening 562801023811534;
- 1 (satu) bundel Pembukaan rekening dan mutasi rekening atas nama KIKI ARYANTO nomor rekening 2001157962503
- 1 (satu) bundel Pembukaan rekening dan mutasi rekening atas nama KMS RIDWAN nomor rekening 710301015867531;
- 1 (satu) bundel Pembukaan rekening dan mutasi rekening atas nama KEWA SIBA nomor rekening 562801023498530;
- 1 (Satu) Bendel Fotocopy Dokumen Pembukaan Rekening No 0003801560019562 An KEWA SIBA
- 1 (Satu) Bendel Print Out Mutasi Rekening No 0003801560019562 An KEWA SIBA.
- 1 (satu) buah handphone NOKIA Model TA - 1174 warna hitam dengan Imei 1 : 357736108834423 dan Imei 2 : 357736108884428 berserta kartu simcard telkomsel dengan mssidn 1 : 621007796264381801 dan kartu simcard XL dengan mssidn 2 : 896211594693363153-2;
- 1 (satu) buah jam tangan merk Hublot;
- 1 (satu) buah handphone OPPO Model CPH1969 warna Aurora dengan Imei 1 : 863980041350637 dan Imei 2 : 863980041350629 berserta kartu simcard Smartfren dengan mssidn: 89622824701010533216;
- 1 (satu) buah handphone SAMSUNG Model SM-G532G/DS warna Silver dengan Imei 1: 357971087772712 dan Imei 2 : 357971087772710 berserta kartu simcard Telkomsel dengan mssidn: 621007824264837702 dan simcard XL Axiata dengan mssidn: 8962115946926335810 dan Sdcard merk V-Gen 4GB;
- 1 (satu) buah handphone Fortis warna Biru dengan Imei 1: 352523070618140 dan Imei 2: 352523070618157 berserta kartu simcard Telkomsel dengan mssidn: 621005826215963801;
- 1 (satu) buah handphone Nokia Model RM-1134 warna Putih dengan Imei 1: 354853080813029 berserta kartu simcard Telkomsel dengan mssidn: 621007824264995601;
- 1 (satu) lembar bukti kwitansi pembayaran DP motor;
- 1 (satu) buah kunci motor.
- 1 (satu) buah flasdisk warna hitam merk SanDisk ukuran 8 GB.
- 1 (satu) bundel bukti transaksi
- 1 (satu) bundel data agen Brilink
- 1 (satu) buah KTP a.n KEWA SIBA dengan NIK : 1571016011780061;
- 1 (satu) buah KTP a.n KIKI dengan NIK : 1509062903870004
- 1 (satu) buah KTP Provinsi Sumatera Selatan dengan NIK : 1610120710850001 An. RORI ARJUNA NEGARA;
- 1 (satu) buah KTP a.n Mulyadi dengan NIK : 1610041012740004;
- 1 (satu) buah KTP a.n KMS RIDWAN dengan NIK : 1505060203870002.
Putusan PN JAMBI Nomor 51/Pid.Sus/2021/PN Jmb |
|
Nomor | 51/Pid.Sus/2021/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jon Effreddi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Srituti Wulansari, Br Hakim Anggota Inna Herlina |
Panitera | Panitera Pengganti: Osseph Ariesta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: DAN ?Pembantuan untuk melakukan tindak pidana Pencucian Uang? ; Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada para terdakwa. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 29 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 51/Pid.Sus/2021/PN Jmb
Statistik448256