- Menyatakan terdakwaLoay Darussalam terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Tanpa hak atau melawan hukum menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman?, sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa tersebut, dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan denda pidana penjara selama 3 (tiga) bulan
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 2 (dua) buah bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan Narkotika Gol. I Jenis Shabu;
- 1 (satu) pasang sandal wanita Hak tinggi merik Ct.S warna coklat;
- 1 (satu) buah dus yang bertuliskan Resi Pengiriman (TIKI) warna coklat;
- 86 (delapan puluh enam) plastik bening ukuran kecil;
- 2 (dua) buah gulungan lakban coklat;
- 1 (satu) buah handphone merk Iphone 7 warna hitam;
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung lipat E1272 warna hitam;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri Nomor Rekening 160-00-0358775-1 dan Rek 160-00-0293271-9, Tetap Terlampir Dalam Berkas Perkara.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwasebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN SORONG Nomor 74/Pid.Sus/2021/PN Son |
|
Nomor | 74/Pid.Sus/2021/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fransiscus Yohanis Babthista |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rivai Rasyid Tukuboya, Hakim Anggota M. Ashiddiqi |
Panitera | S.sos., Panitera Pengganti: Dahliani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 12 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 74/Pid.Sus/2021/PN_Son.zip
- Download PDF
- 74/Pid.Sus/2021/PN_Son.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 74/Pid.Sus/2021/PN Son
Statistik308